Penggiat Media IPM berikan Warna Baru Media Indonesia

Penggiat Media IPM berikan Warna Baru Media Indonesia

Berita
1K views
Tidak ada komentar

Penggiat Media IPM berikan Warna Baru Media Indonesia

Berita
1K views

IPM.OR.ID – Kota Batu, Penggiat media sosial IPM harus memberi warna dan corak baru bagi perkembangan media teknologi dan informasi yang ada, secercah harapan disampaikan Ketua Umum PP IPM, Velandani Prakoso saat menutup Kopdar Media IPM se-Indonesia pagi ini, Ahad (27/5).

Selain sadar dengan perkembangan yang ada, IPM juga diharapkan mampu menggerakkan literasi media di kalangan anak muda khususnya pelajar di Indonesia.

Bukan sekedar harapan, Andan juga menegaskan bahwa di era disrupsi (besarnya pengaruh) teknologi saat ini, memaksa Kader IPM untuk memiliki keterampilan dan kecakapan dalam menggunakan media sosial. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh penggiat Media IPM untuk bergerak bersama dalam bermedia.

“Dengan berkolaborasi dan juga bergerak bersama, mari kita perluas syiar dakwah virtual IPM sampai ke akar rumput,” ajak Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM).

Selama tiga hari dua malam berlangsung, lebih dari 50 penggiat Media IPM se-Indonesia belajar dan saling berbagi ilmu dalam Kopdar ini.

Harapannya, ilmu yang didapat dalam Kopdar dapat bermanfaat bagi setiap struktur IPM hingga tataran ranting. Seperti diungkapkan oleh salah seorang peserta, Rahmi dari Sumatera Utara. “InsyaAllah dapat di implementasikan di Sumatera Utara nanti,” tandas Rahmi ketika memberikan kesan dan pesan pada pada penutupan. (Ayunda/nab)

Nobar “Mata Tertutup”, Kader IPM Pelajari Intoleransi Hingga Terorisme
Kolaborasi Aksi Nyata Di Bulan Ramadhan, PC IPM Lendah dan Galur Gelar Bakti Sosial
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.