Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Negara, PP IPM Kunjungi BPKN RI

Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Negara, PP IPM Kunjungi BPKN RI

BeritaJakarta
242 views
Tidak ada komentar
Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Negara, PP IPM Kunjungi BPKN RI

Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Negara, PP IPM Kunjungi BPKN RI

BeritaJakarta
242 views
Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Negara, PP IPM Kunjungi BPKN RI
Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Negara, PP IPM Kunjungi BPKN RI

IPM.OR.ID., Jakarta – Dalam upaya memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) mengunjungi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) di Ruang Rapat Kantor BPKN RI, Jakarta pada Senin, (05/08/2024).

Ketua Umum PP IPM, Riandy Prawita mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen di kalangan pelajar. Riandy melanjutkan harapannya agar kunjungan ini dapat membuka peluang-peluang kolaborasi yang bermanfaat.

“Kami melihat BPKN RI sebagai mitra strategis dalam upaya edukasi dan perlindungan konsumen di kalangan pelajar. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen,” ujar Riandy.

Bangun Kolaborasi dengan Lembaga Negara, PP IPM Kunjungi BPKN RI

Riandy juga menambahkan bahwa PP IPM memiliki komitmen kuat untuk terus mengedukasi dan mengadvokasi pelajar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perlindungan konsumen.

“Kami ingin memastikan bahwa para pelajar memahami pentingnya perlindungan konsumen dan dapat menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Ini adalah langkah penting dalam membentuk generasi yang berdaya saing dan berintegritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Riandy menjelaskan pentingnya sinergi antara organisasi pelajar dan lembaga negara dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.

“Sinergi antara PP IPM dan BPKN RI diharapkan mampu menciptakan program-program edukatif yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktis kepada pelajar. Dengan begitu, mereka bisa memahami lebih dalam mengenai perlindungan konsumen dan hak-hak mereka dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Riandy.

Diakhir, Riandy menekankan bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif jangka panjang.

“Kami percaya bahwa dengan kerjasama ini, kami bisa mendorong terciptanya regulasi dan kebijakan yang lebih berpihak pada pelajar sebagai konsumen. Ini bukan hanya soal memberikan informasi, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan intelektual dan moral generasi muda,” tutupnya. (*am/da)

Ketua IPM Jawa Tengah dalam Konferensi Pers: PP 28/2024 Dinilai Arahkan Pelajar ke Jalan Gelap!
Jadi Wadah Belajar, PKTMU Batch 2 Diharapkan Tidak Jadi Ajang Politis
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.