IPM.OR.ID., GARUT – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Garut menyampaikan duka mendalam dan kemarahan atas terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun.
Perilaku ini menjadi kejahatan paling keji yang melukai korban secara fisik dan psikologis bahkan mencederai nurani kemanusiaan dan kehormatan institusi keluarga.
PD IPM Garut menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum tetapi juga darurat moral dan kegagalan sistem perlindungan terhadap anak-anak.
Ketika keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman berubah menjadi ruang predatoris maka negara, masyarakat, dan semua elemen harus segera bertindak termasuk PD IPM Kabupaten Garut.
Muhammad Fijri Nurfadillah, Ketua PD IPM Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Kabupaten Garut, menyatakan bahwa hukuman pelaku kekerasan seksual harus tegas.
“Ini bukan hanya kriminalitas, ini adalah kegagalan moral yang menuntut suara lantang dari kita semua. Hukum harus bicara setegas-tegasnya, negara tak boleh menoleh ke arah lain, dan masyarakat tak boleh menormalisasi kekerasan dalam diam,” ucapnya
Maka dari itu, sebagai organisasi pelajar yang berpijak pada niali keadilan, kemanusiaan dan keberpihakan terhadap kaum lemah, PD IPM Kabupaten Garut menyatakan:
- Mengharapkan Penuh Pemerintah Kabupaten Garut untuk menuntut pelaku dengan hukuman yang setimpal-timpalnya
- Menuntut Pemerintah Kabupaten Garut dan Pusat termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut untuk memastikan adanya pendampingan medis, psikologis dan hukum bagi korban secara berkelanjutan
- Menyerukan kepada seluruh pelajar Muhammadiyah atau Pelajar umum lainnya, guru dan masyarakat di Kabupaten Garut untuk tidak diam, agar dalat aktif menciptakan ruang aman bagi anak-anak serta berani melapor bila melihat atau mencurigai tindakan kekerasan seksual
- Menuntut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut agar dapat membuat aturan khusus tentang pendampingan dan pemantauan penuh bagi siswa-siswi di sekolah-sekolah yang ada digarut terhadap prilaku seperti ini
- Menuntut penuh juga kepada Pemerintahan Kabupaten Garut agar dapat membuat pasal hukum pidana dan kebijakan hukum khusus terhadap pelaku yang membuat kekerasan seksual yang dimasukan ke Peraturan Daerah Kabupaten Garut dengan harapan diberlakukannya hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jere bagi pelaku
- IPM Garut juga berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang-ruang edukasi, advokasi , pengaduan dan pelatihan kepedulian sosial bagi pelajar agar terciptanya generasi yang sadar, peka, berani melawan kekerasan yang bisa dikolaborasikan dengan semua elemen
Kami tidak ingin hanya menjadi penonton atas tragedi yang berulang. PD IPM Kabupaten Garut berdiri bersama korban, menyuarakan keadilan dan menuntut perubahan nyata ahar tragedi ini tak menjadi babak kelam yang terus terulang dalam sunyi.
PD IPM Kabupaten Garut siap melawan kekerasan dengan melindungi anak-anak bangsa menuju Garut yang aman dan nyaman tanpa adanya kekerasan. *(Sayida)