IPM.OR.ID, JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional dari tahun ke tahun menjadi peringatan hari besar yang bersifat seremonial. Bahkan tidak banyak orang mengetahui substansi adanya peringatan hari anak nasional. Dalam setiapn peringatan Hari Anak Nasional anak hanya menjadi peserta acara puncak yang bersifat simbolik dalam tanpa benar benar melihat apa yang harus dilakukan untuk keberpihakan dan perlindungan terhadap anak.
Hari Anak Nasional dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak serta pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Hari Anak Nasional tahun ini, pemerintah kembali diminta berpihak pada perlindungan anak dari paparan iklan rokok yang mengancam anak menjadi perokok baru berdampak pada generasi yang lemah dan tidak produktif akibat zat adiktif rokok. Sehingga mengancam masa depan bangsa.
Banyak kebijakan, pemerintah yang belum memiliki komitmen dalam pemenuhan hak perlindungan anak secara optimal. Salah satu kebijakan yang belum dilakukan pemerintah dalam mencerminkan keberpihakan dan perlindungan anak adalah belum terdapat regulasi dalam pelarangan iklan rokok. Persoalan prevalensi perokok anak yang terus meningkat nampaknya belum menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Persoalan iklan rokok yang harus dilihat dari dampak paparan iklan rokok yang menyebabkan anak untuk memulai merokok dan menjadi generasi rokok baru.
Kita memiliki potensi bonus demografi, hal ini berharap lahir generasi yang unggul dan sehat, akan tetapi jika paparan iklan rokok dan bayang bayang meningkatnya prevalensi perokok anak maka mimpi pemerintah untuk mendapatkan bonus demografi akan menjadi bencana demografi. Lahir generasi yang candu pada zat adiktif yang menimbulkan sakit dan tidak produktif.
Sesuai kondisi saat ini, tema hari anak nasional tahun ini mengangkat “Genius” (Gesit Empati Berani Unggul Sehat) yang dipaparkan langsung oleh Sudibyo Markus (Advisor of Indonesia Institute for Social Development), Arist Merdeka Sirait (Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak), dan Hafizh Syafaaturahman
(Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah) dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Media Center Komisi Perlindungan Anak, Jakarta, Senin (23/7/18).
Tentu harus diikuti komitmen pemerintah untuk melakukan pelarangan iklan rokok secara total untuk mewujudkan generasi “Genius” ini. Bagaimana mendambakan generasi yang “Genius” jika anak anak kita terpapar produk zat adiktif. Tentu sangat sulit.
Merespon hal tersebut Indonesia Institute for Social Development, Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) akan meminta komitmen pemerintah dalam pelarangan iklan rokok sebagai bentuk keberpihakan dan perlindungan terhadap anak, melalui beberapa hal :
1. Meningkatkan komitmen kota ramah anak di seluruh Indonesia dengan melarang segala bentuk iklan, promosi, sponsor rokok.
2. Menyelesaikan revisi UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dengan mengatur regulasi pelarangan total iklan rokok di lembaga penyiaran.
Selain itu, kami semua berharap pemerintah dengan cepat menanggapi hal ini, mengingat bagusnya generasi masa depan adalah tanggungjawab generasi saat ini.