Ancaman Kerusakan Moral Pelajar: Saatnya Reformasi Paradigma dan Sistem Perkaderan di Kalangan Pelajar Muhammadiyah

Ancaman Kerusakan Moral Pelajar: Saatnya Reformasi Paradigma dan Sistem Perkaderan di Kalangan Pelajar Muhammadiyah

OpiniOpini Pelajar
906 views
Tidak ada komentar

Ancaman Kerusakan Moral Pelajar: Saatnya Reformasi Paradigma dan Sistem Perkaderan di Kalangan Pelajar Muhammadiyah

OpiniOpini Pelajar
906 views

Ancaman kerusakan moral di kalangan pelajar menjadi perhatian serius dalam beberapa waktu  terakhir, mulai dari masyarakat modern, postmodern, hingga masa milenial seperti sekarang ini. Fenomena ini terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari pengaruh lingkungan, media massa, hingga perubahan nilai-nilai sosial. Salah satu organisasi yang berperan dalam mengatasi kerusakan moral ini adalah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), yang berkomitmen untuk membentuk paradigma baru di kalangan pelajar.

Pertama-tama, perlu dipahami bahwa kerusakan moral di kalangan pelajar tidak terjadi secara tiba-tiba. Hal ini adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai faktor, termasuk pengaruh teman sebaya, kurangnya pengawasan dari keluarga dan sekolah, penyorotan berlebih terhadap konten negatif di media sosial dan media massa, dan beberapa hal lainnya.

Namun, meskipun permasalahan ini tampak begitu kompleks, masih ada harapan untuk mengatasi kerusakan moral ini. Salah satunya dengan mengubah paradigma di kalangan pelajar. Paradigma adalah cara pandang atau pola pikir yang menjadi dasar bagi pemahaman dan tindakan seseorang. Jadi, perubahan paradigma ini berarti mengubah cara pelajar memandang dan bertindak terhadap nilai-nilai moral.

Disinilah peran Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menjadi sangat penting. IPM tidak hanya sekadar organisasi pelajar biasa, tetapi juga agen perubahan dan aksentuator gerakan Muhammadiyah yang berkomitmen untuk membentuk karakter dan moralitas pelajar.  Proses pembentukan karakter dan moral pelajar. Sedang upaya yang dilakukan IPM untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain dengan membuat kegiatan-kegiatan sosial, pendidikan karakter, dan pembinaan kepemimpinan. Proses ini biasa dikenal dengan proses kaderisasi atau perkaderan.

Per hari ini IPM memiliki corak pandangan Gerakan Pelajar Berkemajuan (GPB) yang mengadaptasi Gerakan Islam Berkemajuan milik Muhammadiyah dengan Sistem Perkaderan IPM yang mengacu pada peningkatan tradisi keilmuan.  Peningkatan tradisi keilmuan ini yang mengantarkan IPM pada rencana jangka panjang, yakni selama 10 tahun  (2014-2024). Tahun ini merupakan terakhir renstra GPB, dan timbul pertanyaan apakah Paradigma IPM perlu diubah? dan jika paradigma IPM berubah, bukan kah juga Sistem Perkaderan IPM juga secara otomatis berubah?

Reformasi Paradigma IPM

Corak paradigma GPB ditandai dengan proses terwujudnya masyarakat ilmu. Tercapai atau tidaknya hal ini, tetap harus dilakukan pengkajian ulang untuk memaksimalkan arah gerak organisasi kedepannya. Namun setelah ditelusuri dan dilakukan proses pengkajian yang panjang oleh Bidang Perkaderan PP IPM, ternyata ada beberapa hal yang menjadi realitas baru dan mendasari proses pengkajian ulang Paradigma IPM. Realitas baru tersebut diantaranya krisis iklim, krisis kepemimpinan, era setelah post thruth, pemimpin muda mendominasi banyak sektor, terjadinya triple disruption (ancaman digital disruption, pandemic disruption, milenial disruption), era perpindahan Gen Z ke Gen Alpha, adanya implementasi SDGs dan tujuan pembangunan Indonesia emas 2045 dan banyak lagi realitas baru yang membuat GPB tidak lagi menjadi paradigma yang ideal di IPM. 

Matinya kepakaran dalam tatanan sosial masyarakat serta adanya upaya mengembalikan posisi IPM dalam masyarakat dengan menerapkan fungsi kebermanfaatan-keteguhan (Paradigma Pragmatis-Idealis). Upaya perubahan pola pandang menjadi Pragmatis-Idealis menerapkan standar kebenaran yang baru, yakni kebermanfaatan diukur melalui dampak yang sesuai dengan nilai dasar IPM.

Pelajar Berdampak  adalah sebuah poros sistem yang dibangun dengan menonjolkan nilai kreativitas dan memiliki pengaruh positif. Perkaderan terkadang hanya dimaknai sebagai bidang yang signifikan melakukan proses kaderisasi namun kader yang dihasilkan kurang memberikan dampak yang signifikan. Pelajar Berdampak adalah pelajar yang secara positif mampu mempengaruhi lingkungan sekitarnya melalui ide, tindakan dan kontribusi. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat, membantu mengatasi masalah sosial atau lingkungan, dan tentunya menginspirasi orang lain untuk berbuat baik. 

Pelajar Berdampak akan diarahkan pada dua langkah besar, yakni “Impactful Leadership” dan “Impactful Movement”, dua langkah besar ini merupakan sebuah epistem sosial yang akan membangun IPM menjadi sebuah kawah candradimuka bagi Pelajar Muhammadiyah untuk dapat memberikan kebermanfaatan yang teguh kepada seluruh umat rahmatan lil ‘alamiin.

Profil Kader IPM yang baru: Implementasi Konsep Maqashid Syariah

Keaktifan IPM dalam melakukan pendidikan karakter terbukti dari konsistensi IPM melakukan pengkajian Sistem Perkaderan IPM dari generasi ke generasi hingga tercipta Buku SPI berwarna merah, biru, hijau, dan kuning. IPM aktif mengadakan pelatihan dan workshop yang bertujuan untuk membentuk karakter mulia seperti kejujuran, disiplin, dan keberanian.  Belakangan ini, IPM berfokus pada 6 konsep maqashid syariah yang kemudian dituangkan menjadi profil kader IPM. 

Konsep Maqasid Syariah terdiri atas menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-aql), menjaga keturunan (hifz al-nasl), menjaga harta (hifz al-mal), dan menjaga lingkungan (hifz al-biah).

Konsep Maqasid Syariah dan Indikator Pelajar Islami selanjutnya dirumuskan menjadi Profil Kader IPM. Profil Kader IPM yang ditetapkan di Muktamar ke-23 IPM di Kota Medan memuat 6 hal, yaitu 1) Taat Beragama dan Toleran; 2) Cerdas; 3) Sehat Jiwa dan Raga; 4) Cinta Tanah Air; 5) Mandiri dan Murah Hati; dan 6) Cinta Lingkungan. Dengan memperkuat nilai-nilai ini, IPM membantu pelajar untuk mengembangkan integritas dan tanggung jawab pribadi yang kuat.

Tak kalah pentingnya, IPM juga memberikan pembinaan kepemimpinan kepada para pelajar. Mereka tidak hanya diajari untuk menjadi pemimpin yang efektif, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab dan berintegritas. Ini penting karena pemimpin masa depan haruslah memiliki nilai-nilai moral yang kuat agar dapat memimpin dengan baik dan memberikan contoh yang baik bagi yang lain. 

Corak kepemimpinan yang ditawarkan pada konsep paradigma baru IPM yakni “Kepemimpinan Berdampak” perlu dimaksimalkan dengan menyusun kembali SPI.

Reformasi Sistem Perkaderan IPM

Sistem Perkaderan adalah sistem yang diatur untuk mencapai cita-cita atau corak pemimpin sesuai sudut pandang yang berlaku. Hari ini PP IPM Berfokus pada penciptaan Impactful Leader” dan “Impactful Movement”, dua langkah besar ini merupakan sebuah epistem sosial yang akan membangun IPM Kedepannya.  Namun, epistem ini tidak akan terwujud jika belum ada upaya reformasi sistem perkaderan. 

Dengan demikian, melalui wacana perubahan SPI, ada 2 hal besar yang menjadi titik berat, yang pertama Reimagining IPM dan yang kedua Pengembangan Kapasitas Fasilitator. 

Reimagining IPM adalah sebuah pengejawantahan dari implementasi paradigma Pelajar Berdampak. Kata ini berarti IPM tidak lagi melihat kebelakang untuk menyusun kurikulum pelatihan karena sudut pandang yang terpakai bukan lagi paradigma ilmu, namun paradigma kepemimpinan. Hal ini juga berarti ketika menyusun kurikulum tidak perlu lagi menengok SPI selain SPI warna putih. 

Selanjutnya pengembangan kapasitas fasilitator. Berdasarkan teori segitiga pendidikan, terdapat tiga unsur penting sebagai sebuah objek pendidikan, yaitu pengajar, murid, dan kurikulum. IPM memiliki sistem perkaderan yang dapat dikatakan sebagai miniatur pendidikan dengan mengubah fungsi guru sebagai fasilitator (bahkan nantinya kami akan mengubah fasillitator menjadi mentor). Dalam prakteknya, banyak ditemui praktik perkaderan yang hanya berfokus pada 2 unsur saja yakni peserta dan kurikulum yang terus berada dalam wacana diskursus dibanyak forma, namun pengajar sering tidak mendapat perhatian khusus. Maka dari itu, pengembangan kapasitas SDM terutama fasilitator sangat dibutuhkan perhatian khusus untuk kemudian mendapatkan capacity development. 

Sebagai kesimpulan, kerusakan moral di kalangan pelajar memang menjadi masalah serius, tetapi bukanlah hal yang tidak dapat diatasi. Melalui peran aktif organisasi seperti IPM, paradigma baru dapat dibentuk di kalangan pelajar, paradigma yang mengutamakan nilai-nilai moral dan karakter yang kuat. Dengan demikian, kita dapat membangun generasi muda yang lebih baik, yang siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

  • Penulis adalah Lia Asmira, merupakan Sekretaris Bidang Perkaderan PP IPM. Kamu bisa menghubungi Lia Asmira melalui Whatsapp 085-340-978-479 dan bisa intip instagram di @asmiraliaa.
  • Substansi tulisan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis
Perkuat Sinergitas Kelembagaan, PP IPM Kunjungi KPAI
Imbauan Aksi Anti Balas Balik Sekolah Muhammadiyah Kota Yogyakarta dalam Aksi Ricuh Konvoi Pelajar
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.