Alasan Mengapa Bidang Teknologi Dirasa Belum Tepat Isi Muktamar XXII IPM

Alasan Mengapa Bidang Teknologi Dirasa Belum Tepat Isi Muktamar XXII IPM

Muktamar XXIIOpini
2K views
Tidak ada komentar

Alasan Mengapa Bidang Teknologi Dirasa Belum Tepat Isi Muktamar XXII IPM

Muktamar XXIIOpini
2K views

Ketika berbicara mengenai arah gerakan, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tentu menjadi salah satu organisasi kepemudaan yang dengan keras berbicara soal progresivitas. Pembacaan soal masa depan, kemampuan menjawab realitas zaman, dan pelbagai hal lain hari ini ramai terlintas di kepala kader—terkhusus ketika sidang Komisi A Muktamar XXII IPM berlangsung.

Urgensi Teknologi di IPM

Teknologi, sebagaimana disampaikan oleh Abuddin Nata dalam Islam dan Ilmu Pengetahuan (2018) adalah produk dari kebudayaan. Ia adalah bentuk dari olah cipta, rasa, dan karsa manusia. Oleh sebab itu, teknologi sejatinya adalah bagian dari peradaban yang punya corak, sifat, dan watak tersendiri. Hal menarik lainnya disampaikan oleh Nata (2018), untuk bisa terlibat dan mengendarai arus zaman, maka, penting bagi manusia agar mengerti watak dari teknologi dan ilmu pengetahuan itu sendiri. Sehingga, sampai di sini, akhirnya kita paham bahwa pengadaan bidang/lembaga yang berkaitan dengan teknologi adalah cara manusia untuk bisa mempelajari zaman.

Dalam kasusnya di IPM sebagai sebuah organisasi dengan spirit progresivitas, ini artinya sudah jelas bahwa teknologi adalah aspek yang mutlak penting dan harus terlibat sebagai upaya IPM menjawab tantangan zaman. Perhatian soal teknologi mulai tercurah besar lewat Muktamar ke Muktamar. Wacana untuk fokus pada mengembangkan teknologi informasi mulai sampai pada tataran akar rumput. Sampai pada poin ini, timbul masalah baru.

Ketika urgensi teknologi informasi mulai dirasakan, eksekusi dari pimpinan justru kurang memuaskan. Bagaimana media, teknologi, dan informasi sesungguhnya dipandang dalam kacamata IPM? Apakah pengadaan bidang Teknologi dan Informasi (TI) menjadi jawaban satu-satunya bagi IPM untuk melihat persoalan tersebut?

Lembaga Media dan MyIPM

Sebagai sebuah awal, kita bisa belajar dari bagaimana Lembaga Media PP IPM dan MyIPM hadir. Dua hal tadi—Lembaga Media PP IPM & MyIPM—dinilai sebagai tolok ukur yang bisa kita jadikan acuan untuk melihat bagaimana IPM memandang teknologi dan digitalisasi. Ini artinya, menelisik sejarah kelahiran Lembaga Media PP IPM & MyIPM akan mengantarkan kita pada konteks dan pembacaan masa lalu mengenai urgensi teknologi dan digitalisasi di IPM pada zamannya.

Sejarah kelahiran Lembaga Media PP IPM sebelumnya pernah dibahas oleh salah seorang kader IPM Jogja yang juga tergabung dalam Lembaga Media PP IPM itu sendiri. Tulisannya yang berjudul Akun Tidak Resmi IPM, Pentingkah? patut untuk anda baca sebelum kita sampai pada poin yang lebih lanjut (selengkapnya klik di sini).

Lembaga yang kita akrab kenal sebagai Lembaga Media PP IPM, pada awalnya muncul sebagai Lembaga Media, Teknologi Informasi, dan Komunikasi. Nama tersebut diresmikan di Muktamar XX IPM Samarinda pada tahun 2016. Dahulu, media, teknologi informasi, dan komunikasi belum berbentuk lembaga, tetapi sebuah tim yang selanjutnya diberi nama “Tim Media PP IPM”. Tim ini diinisiasi oleh Sekretaris Jenderal PP IPM Periode 2014-2016, Azaki Khoirudin pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM di Jawa Timur.

Dalam sepak terjang perjalanan Lembaga Media, lembaga ini sempat berada di bawah naungan Bidang PIP. Awalnya, Bidang PIP memang dirasa bidang yang tepat untuk menaungi lembaga ini dengan cocok logika yang sederhana—kelantangan PIP dalam merambah dunia ilmu pengetahuan tetap dapat selaras dengan arah gerak lembaga yang ingin meningkatkan kesadaran digital di kalangan kader-kader IPM se-Indonesia.

Lembaga Media , Teknologi Informasi, dan Komunikasi  yang sekarang lebih dikenal sebagai Lembaga Media semakin dirasa penting hadir di dalam tubuh IPM, selayaknya sebuah lembaga—pekerjaannya sangat praktis dalam rangka menjaga nilai jurnalisme kehumasan yang membantu seluruh elemen pimpinan. Maka, Lembaga Media beralih menjadi di bawah naungan langsung Bidang Umum.

Gejolak dan perhatian IPM pada TI memuncak pada tahun 2018 dengan adanya MyIPM. Sebuah platform organisasi big data terlengkap yang menjadi aktor penting pada Muktamar XXII IPM ini. Terlepas daripada kehadiran awalnya yang minim apresiasi dan harus terseok-seok meniti eksistensi, tampilnya MyIPM sebagai platform big data setidaknya membuktikan beberapa hal:

Pertama, IPM berhasil meyakinkan para kader bahwa gagasan-gagasan soal era disrupsi, big data, dan Internet of Things (IoT) adalah gagasan yang mampu direalisasikan dan bukan gagasan yang melambung. Kehadiran MyIPM disinyalir sebagai sebuah usaha konkret yang dilakukan organisasi untuk menghimpun dan meletakkan kader dalam sebuah sistem masif dimana segala macam hal terhubung dan terpusat. Siapapun bisa mengakses, terhubung, dan di waktu yang bersamaan: Terlibat dalam arus besar disrupsi.

Kedua, MyIPM—menurut perspektif penulis—berhasil menciptakan imajinasi kolektif yang positif terhadap bagaimana platform keorganisasian lain lahir, hadir, dan mengisi pos-pos teknologi dan digitalisasi di IPM. MyIPM semacam membuka harapan baik, bahwa kita bisa menyempurnakan atau bahkan melahirkan lebih banyak platform untuk membantu kinerja organisasi.

Dua alasan tadi sedikitnya akan memberikan gambaran umum bahwa TI memang harus dimulai—sebagaimana diwacanakan dalam Muktamar XXII IPM. Melalui buku panduan Muktamar XXII IPM bahkan, TI dicanangkan sebagai sebuah bidang baru yang mana menurut hemat penulis, diadakannya bidang ini dirasa kurang tepat dan masih problematis. Belum tepat untuk diadakan di periode mendatang.

Teknologi dan Informasi: Bidang atau Lembaga?

Yang menjadi fokus pada pembahasan sidang komisi A Muktamar XXII IPM kemarin seharusnya bukanlah pada perlukah TI digarap secara serius atau tidak. Sebab, tentu saja jawabannya perlu. Pembahasan kemarin seharusnya dibawa pada ranah yang lebih konkret: Apakah TI dirasa tepat untuk menjadi sebuah bidang ketimbang lembaga.

TI adalah hal yang rigid, yang tidak cukup dibangun dengan imajinasi saja. Ketidakmaksimalan IPM dalam menyuburkan media serta mengelola MyIPM terjadi akibat ekosistem yang tidak ramah akan digitalisasi. Gagasan-gagasan besar kita lahir tanpa iklim kultural yang menopangnya. Sehingga begitu lahir—anggaplah misalnya MyIPM atau bidang se-rigid TI—sudah dapat dipastikan bahwa prosesnya sangat minim apresiasi yang akan membuat raut wajah kita mlengos.

Ide yang penulis coba sampaikan lewat tulisan ini amat sederhana. Bidang TI dirasa belum tepat untuk lahir sekarang, sebab fondasi untuk membangun manajerialnya belum kuat. Sehingga, akan lebih baik bila dibentuk terlebih dahulu lembaga TI, karena lembaga punya keleluasaan lebih dalam membangun jaringan dan iklim kultural yang ramah akan teknologi informasi maupun digitalisasi.

Perlu diingat bahwa baik bidang maupun lembaga, keduanya sama-sama punya tugas membantu pimpinan. Secara definitif, bidang bersifat sangat manajerial, lain dengan lembaga yang punya peran dan tupoksi kerja yang lebih teknis dan taktis. Ini yang kemudian memberikan lembaga punya keleluasaan untuk fokus pada kinerja. Bila TI ini dijadikan sebagai lembaga maka tentu fondasi dasarnya akan terbangun lebih baik daripada bidang sebab garapannya juga adalah hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana pengembangan teknologi informasi secara langsung.

Pengembangan sumber daya kader yang mahir dalam TI juga dapat lebih terarah ketika TI diwujudkan sebagai lembaga. Sebagai contoh, Lembaga Media PP IPM dengan Kopdar Media—baik regional maupun nasionalnya—mampu mengkoordinir dan mencetak kader-kader media lain secara lebih kondusif. Lembaga jelas diisi oleh orang-orang teknis, itu sebabnya, lingkungan belajar justru akan lebih optimal karena dipenuhi orang yang fokus dalam satu passion.

Penulis beranggapan, gagasan yang mengatakan bahwa bidang TI akan mempermudah IPM melahirkan kader yang mumpuni dalam bidang TI jelas bisa dibantah.

Memang betul, bahwa “bidang” punya funding yang jelas sehingga mampu membuat workshop besar-besaran. Tetapi—berkaca dari workshop yang sudah-sudah—pelatihan akan jadi omong kosong bila tidak ada fondasi kultural, dan lingkungan belajar yang memang kondusif. Fleksibilitas sebuah lembaga dirasa lebih cair serta dapat menjadi wadah bagi kader IPM yang mungkin sudah lepas dari jabatan struktural namun memiliki skill untuk turut berperan mengembangkan TI dan digitalisasi IPM.

Gagasan yang mengatakan bahwa diadakannya bidang TI adalah satu-satunya cara untuk mencetak dan melakukan kaderisasi digital jelas keliru. Sebab, dengan idealisme dan imajinasi yang sama, lembaga juga dapat melakukan hal tersebut secara optimal.

Sebagai sebuah kesimpulan atas pemaparan sebelumnya, penulis beranggapan bahwa pengadaan bidang baru, yakni bidang TI dirasa belum memiliki urgensi yang kuat dan penuh ketergesaan. Teknologi dan informasi memegang peran penting dalam tumbuh kembang organisasi. Tanpa mengesampingkan peran penting TI, mendirikannya sebagai sebuah lembaga adalah pilihan yang paling tepat untuk saat ini, alih-alih menjadikannya sebuah bidang.

Mempertahankan Lembaga Media dan membentuk lembaga baru, yakni Lembaga Teknologi dan Informasi adalah sebuah solusi konkret dan bentuk kepedulian besar IPM terhadap teknologi, informasi, dan digitalisasi.

*) Catatan

  • Penulis adalah Ulima Nabila Adinta dan Brilliant Dwi Izzulhaq Lembaga Media PP IPM)
  • Substansi tulisan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

 

UMP Serahkan Beasiswa 2,2 Miliar ke IPM
IPM Perumnas Adakan AKSI Demi Meriahkan Muktamar
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.