Bandar Lampung-20/9. Kretifitas ikatan pelajar muhammadiyah dalam meramu berbagai permasalahan pelajar yang kompleks, memunculkan beberapa ide dan gagasan baru. Gagasan perjuangan baru dalam membela hak pelajar.
Hak pelajar dewasa ini sudah mengalami pergeseran makna, kini makna hak pelajar lebih menitikberatkan pada pelayanan sosial. Namun disamping itu ada hak pelajar yang bias dari pandangan steakholder sekolah. Hak pelajar yang lebih pada kreatifitas dan berekspresi.
Melalui Pelatihan Advokasi dan Pendampingan Pelajar, yang di selenggarakan oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, melalui Bidang Advokasi. Mengusung garis besar Pembelaan dan Pendampingan Pelajar.
Pelatihan yang di selenggarakan tiga hari dari Jumat-Minggu , 18-20/2015. Merumuskan dan menjadikan IPM sebagai Alternatif BK di sekolah. Senada dengan itu, sesuai dengan tema kegiatan “membentuk karakter pelajar yang berjiwa sosial dan humanis”.
“Pelajar itu harus mempunyai karakter sosial dan humanis, jika pelajar hari ini sudah tidak peduli lagi dengan temannya, maka bagaimana pelajar akan membantu permasalahan(advokasi) temannya”. Ucap Rizal NS Selaku ketua panitia.
“Dengan pelatihan ini, IPM Lampung mencetuskan tagline IPM Sebagai Alternatif BK sekolah bagi pelajar muhammadiyah di Lampung”,”Sehingga melalui pendampingan teman sebaya, IPM dapat menghadirkan suasana Bimbingan Konseling yang jauh dari proses peradilan disekolah”,Tegas Rizal NS yang juga Ketua Advokasi IPM Lampung.