Yogyakarta – Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IPM lazimnya dibahas pada setiap Muktamar. Namun, pada Muktamar Samarinda mendatang, AD/ART IPM tidak lagi dibahas melainkan hanya disahkan. Hal ini dilakukan berdasarkan Konpiwil 2016 di Surabaya.
Dalam Keputusan Induk Konpiwil IPM tahun 2016 bagian Komisi A disebutkan :
“Pada komisi ini mengesahkan Draf Anggaran Dasar IPM dan Tim 7 Perumus Anggaran Rumah Tangga yang selanjutnya hasil draf atau rumusan tersebut akan disahkan dalam Muktamar ke-20.”
Sekjend PP IPM, Azaki Khoirudin menyatakan bahwa sudah seharusnya AD/ART IPM tidak diubah di setiap Muktamar. Perubahan yang terlampau sering pada komponen pokok organisasi membuat konsolidasi organisasi tidak mencapai struktur terbawah dengan baik. “AD/ART belum sampai ke ranting kok sudah dibahas lagi. Paling tidak 10 tahun baru perlu dibahas lagi”, tandasnya.
“Diharapan setelah muktamar samarinda, muktamar berikutnya tak lagi membahas AD/ART kecuali ada suatu hal yang mendesak dan mengancam eksistensi organisasi IPM. Sehingga IPM sebagai OKP Terbaik, memiliki sistem gerakan yang rapi, kokoh, profesional, dan terdepan”, ujar Azaki. (nab)
1 Komentar. Leave new
Baik