IPM.OR.ID, JAKARTA
Yth
Calon Formatur Sementara Muktamar XXI IPM
(Nama-Nama Terlampir)
di
Tempat
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Ba’da salam. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan karunia Nya kepada kita semua sehingga kita dapat melaksanakan tugas kita sehari-hari. Amin.
Berdasarkan rekap usulan nama-nama Calon Formatur Sementara yang telah diusulkan oleh PW IPM se-Indonesia dan PP IPM dan diterima Panitia Pemilihan Pusat Muktamar IPM XXI, maka dengan ini kami menyampaikan bahwa:
1. Panitia Pemilihan Pusat Muktamar IPM XXI telah menerima nama-nama yang diusulkan, dan ditetapkan sebagai Calon Formatur Sementara.
2. Calon Formatur Sementara yang telah ditetapkan tersebut, dapat langsung melengkapi segala persyaratan administrasi. Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi terlampir.
3. Blangko persyaratan calon formatur akan dikirimkan ke email masing-masing Calon Formatur Sementara atau diunduh di www.ipm.or.id.
4. Berkas hardcopy dan softcopy dapat dikumpulkan kepada Panitia Pemilihan Pusat paling lambat tanggal 05 November 2018. Adapun masing-masing calon formatur sementara dapat menghubungi panitia pemilihan yang menjadi koordinator wilayahnya masing-masing (terlampir).
5. Bahwa sesuai dengan Tata Tertib Pemilihan Formatur hasil Tanwir IPM Martapura BAB II Pasal 5 Prosesi Pencalonan ayat 6, pemenuhan kelengkapan syarat/kriteria/berkas administrasi apabila melebihi batas yang telah ditentukan dinyatakan tidak diterima atau ditolak.
Demikian surat ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terimakasih.
Nuun Wal Qalami Wamaa Yasthuruun
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Ttd
Panlihpus Muktamar XXI
Silahkan unduh blanko persyaratan calon formatur sementara di link berikut:
https://drive.google.com/folderview?id=1jn5yAX0rXN0tsXWqQFOna9n9OEEOsPSH