Pernyataan Sikap Bidang IPMawati PP IPM, Terkait Kasus Pembunuhan terhadap Perempuan

Pernyataan Sikap Bidang IPMawati PP IPM, Terkait Kasus Pembunuhan terhadap Perempuan

BeritaPP IPM
172 views
Tidak ada komentar
Pernyataan Sikap Bidang IPMawati PP IPM, Terkait Kasus Pembunuhan terhadap Perempuan

[adinserter block=”1″]

Pernyataan Sikap Bidang IPMawati PP IPM, Terkait Kasus Pembunuhan terhadap Perempuan

BeritaPP IPM
172 views
Pernyataan Sikap Bidang IPMawati PP IPM, Terkait Kasus Pembunuhan terhadap Perempuan
Pernyataan Sikap Bidang IPMawati PP IPM, Terkait Kasus Pembunuhan terhadap Perempuan

IPM.OR.ID., – Belakangan ini ramai pemberitaan kasus pembunuhan, utamanya terhadap Perempuan. Mengutip dari IDN TIMES, terdapat 5 kasus pembunuhan sadis yang menimpa perempuan akhir-akhir ini. Kasus pembunuhan berbasis gender ini dilakukan karena adanya ketidaksetaraan gender, dorongan superioritas atau rasa memiliki/berkuasa terhadap perempuan.

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan feminisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini terjadi karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap Perempuan, serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik.

Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tentunya sebagai organisasi yang menyuarakan keadilan gender merasa sangat menyayangkan dan turut sedih atas apa yang terjadi di negeri ini. Ketua Bidang IPMawati Pimpinan Pusat IPM Wulandari Ney mengatakan bahwa tingginya kasus feminisida atau pembunuhan terhadap perempuan di Indonesia merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian lebih. Kontribusi dari budaya patriarki, kurangnya pendidikan dan kesadaran akan kesetaraan gender, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), kejahatan seksual, dan kurangnya penanganan dan penegakan hukum merupakan hal yang berkonstribusi pada terjadinya feminisida.

Dalam menanggapi kasus ini maka PP IPM mendorong:

  1. Pendidikan dan kampanye kesadaran masyarakat untuk menghapus stereotip gender dan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Ini harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah dan Masyarakat, dilingkungan pelajar PP IPM telah mengupayakan kebijakan pelatihan Sekolah Adil Gender serta campaign selama 16 hari anti kekerasan.
  2. Pemberdayaan ekonomi dan sosial perempuan sehingga mereka memiliki kemandirian dan kemampuan untuk melindungi diri sendiri, dengan cara Memberikan pelatihan keterampilan dan akses pembiayaan bagi perempuan untuk menjalani Pendidikan ataupun memulai usaha, mempromosikan kesetaraan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan
  3. Keterlibatan laki-laki dan pemuka masyarakat sebagai agen perubahan dalam mempromosikan kesetaraan gender dan anti-kekerasan.
  4. Penyediaan layanan pendampingan, perlindungan dan rehabilitasi bagi korban kekerasan berbasis gender dengan mendirikan rumah aman bagi korban, layanan konseling dan rehabilitasi psikologis, memfasilitasi proses pelaporan dan pendampingan hukum, di PP IPM sendiri menyediakan platform yang bisa diakses oleh siapa saja baik korban maupun orang lain yang melihat kejadian yang di alami korban.
  5. Kerja sama antar lembaga dalam penelitian dan pengumpulan data yang akurat terkait feminisida untuk menyusun kebijakan dan program yang efektif, dengan menganalisis pola dan factor penyebabnya sebagai dasar penyusunan kebijakan.

PP IPM menyediakan layanan berupa platform pengaduan bagi korban atau bagi yang melihat/mengetahui terjadinya kekerasan melalui website https://pci.ipm.or.id/.

Impactful Leadership: Jiwa Sari Perkaderan Era Baru IPM
Peran Strategis Pelajar dalam Penanganan Isu Kesehatan Nasional
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.