Lapsi Undang Anjar Nugroho Bahas Paradigma Gerakan IPM

Lapsi Undang Anjar Nugroho Bahas Paradigma Gerakan IPM

Beritablog
1K views
Tidak ada komentar

Lapsi Undang Anjar Nugroho Bahas Paradigma Gerakan IPM

Beritablog
1K views

YogyakartaDasar filosofis gerakan sosial terletak pada paradigma yang digunakan. Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai gerakan sosial memiliki paradigma gerakan yang dirumuskan sejak tahun 1990an. Lembaga Pengembangan Sumberdaya Insani (LaPSI) mengundang Anjar Nugroho, S.Ag, M.S.I, wakil rektor Universitas Muhammadiyah Purworejo untuk mendiskusikannya.

Anjar Nugroho sering disebut sebagai “Bapak Paradigma IPM”, sebab menjadi orang pertama yang menyusun paradigma gerakan IPM. Dalam diskusi Anjar Nugroho menyampaikan bahwa setiap organisasi butuh paradigma sebagai landasan gerakan. “Saat saya menjadi aktivis IPM, ada kesadaran untuk merumuskan paradigma gerakan IPM” ungkapnya.

Menurut Anjar Nugroho, paradigma gerakan IPM kemudian melahirkan sejumlah gagasan penting bagi organisasi. Gerakan Anti Kekerasan, Gerakan Kesadaran Gender, Gerakan Iqra adalah sebagian dari pengejawantahan paradigma gerakan IPM. “Paradigma itu soal mindset, paradigmalah yang menjelaskan identitas organisasi melampaui identitas politis. Maka paradigma menjadi landasan bagi organisasi dalam mencapai perubahan sosial” kata Wakil Ketua PP IRM 1998-2000.

Diskusi yang dilaksanakan 27 Februari ini dihadiri oleh sejumlah aktivis IPM. “Saya senang bisa mendengar langsung pengalaman Mas Anjar sewaktu menjadi aktivis IRM. Memberi inspirasi bagi aktivis IPM hari ini” ungkap Velandani Prakoso. (@FauAnwar)

Memekarkan Melati di Tanah Sriwijaya (Catatan PKPTMU 2016 di Palembang) #1
Belajar Appreciative Inquiry dengan Bukik Setiawan
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.