IPM dan Tugas Perlindungan Anak

IPM dan Tugas Perlindungan Anak

Beritablog
2K views
Tidak ada komentar

IPM dan Tugas Perlindungan Anak

Beritablog
2K views
Regenerasi menjadi sebuah keniscayaan. Sebuah organisasi akan sehat saat proses itu berjalan dengan baik. Usaha mempertahankan bangunan organisasi itu kini sedang dilakukan oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). IPM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah menggelar Muktamar ke-20 di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin-Rabu, 14-16 November 2016. Muktamar bertajuk “Menggerakkan Daya Kreatif, Mendorong Generasi Berkemajuan” itu seakan ingin meneguhkan jati diri IPM sebagai organisasi muda yang dinamis.
Dinamisasi IPM itu tecermin dari semakin banyaknya anak usia sekolah, yang berlatih dan mengembangkan diri melalui organisasi ini. IPM menjadi rumah belajar bersama bagi pelajar Muhammadiyah. Mereka mengorganisasi diri sebagai kader yang siap menyokong dan menyongsong kemajuan persyarikatan khususnya, sekaligus masa depan bangsa.
Dalam konteks itu, IPM mempunyai peran penting dalam tugas perlindungan anak. Artinya, sebagai organisasi yang dikelola oleh dan untuk anak usia sekolah (baik di SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK), selayaknya ia turut serta dalam mengurai masalah kekinian. Sekadar menyebut contoh, salah satu isu besar terkait anak saat ini adalah bullying atau perisakan. Perisakan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan masyarakat. Kasus lain yang banyak melibatkan anak usia sekolah adalah narkoba, seks bebas, dan pornografi. Kasus pornografi terus merangkak naik menggantikan kasus pendidikan, setelah kasus anak berhadapan dengan hukum dan pengasuhan.
Dalam proses membangun kebangsaan inilah, IPM punya andil untuk turut serta. IPM sangat strategis untuk menyebarkan spirit perlindungan anak di era digital. Dengan tantangan zaman yang berubah, anak perlu mendapat pendidikan yang memadai. Pendidikan itu tidak hanya didapatkan dari orang tua, guru, tetapi juga dari organisasi di sekolah.
IPM dapat berperan dalam peer group counseling. IPM sebagai organisasi mempunyai jejaring dan orang-orang yang siap hidup berdampingan (living together). Saat komponen siswa menganggap IPM sebagai rumah berteman, maka ia akan ringan dalam membantu sesama. Bagi remaja, teman adalah sumber informasi dan tempat mencari pertolongan.
Siswa sekolah sering kali mengalami masalah saat ia merasa sendiri. Di sinilah peran IPM sebagai sebuah organisasi hadir sebagai teman saat seorang merasa sedih, menjadi sahabat saat siswa sedang tidak bersemangat, dan menjadi kawan saat seorang siswa sedang gembira. Saling membantu sesama teman akan menguatkan hati, pikiran, dan tindakan seseorang. Seorang siswa akan mudah mengurai masalah yang ia berada dalam lingkungan (habitus) yang saling mendukung. Habitus inilah yang sudah lama disemai oleh IPM dalam proses perkaderan. Dan bukan sebaliknya, teman yang menjerumuskan ke arah yang tidak baik.
Literasi
Perkaderan IPM pun selayaknya sampai pada taraf melek literasi. Literasi di sini bukan sekadar mengajarkan, mendorong, dan membudaya membaca dan menulis. Namun, menjadi pemantik tradisi baru mengurai masalah remaja. Gerakan literasi inilah sebagai tools (alat) meredam semakin tingginya angka pornografi. KPAI mencatat, dalam kurun waktu tahun 2011-2016, ada 1809 kasus pornografi. Dengan perincian anak korban pornografi dan media sosial sejumlah 869 kasus.

Menilik data tersebut, IPM dapat berperan serta dalam mengajarkan penggunaan internet sehat dan literasi kesehatan reproduksi. Jejaring IPM perlu masuk dalam ruang privat ini dengan cara yang bijak. Yaitu, dengan mengajak siswa dan anak muda memahami realitas diri dan lingkungannya. Melalui berorganisasi, mereka akan memperoleh ruang dialog dan belajar. Sehingga dapat mencegah diri dari perbuatan yang jauh dari keadaban.
Literasi aktivitas positif itu juga dapat berupa rumah baca komunitas dan wirausaha muda. Aktivitas yang telah di garap IPM. Rumah baca komunitas merupakan sarana berbagi buku dan bacaan. Setiap anggota wajib membaca dan membagi hasil bacaannya sehingga memantik tradisi diskusi yang sehat. Melalui itu, nalar siswa dapat terbangun dan menjadi insan pembelajar.
Lebih lanjut, wirausaha muda pun dapat mengurangi ruang atau gerak anak untuk melakukan hal-hal kurang berguna. Mereka dapat mengidentifikasi diri, memantik potensi, dan menggerakkan orang lain menjadi wirausahawan muda. Pengembangun potensi diri inilah yang akan semakin menguatkan basis ekonomi Negara. Di mana saat ini bangsa Indonesia belum mempunyai banyak pengusaha.
Beberapa usaha tersebut dapat dilakukan IPM sebagai organisasi pemuda, yang sering kali mendapatkan penghargaan baik dari dalam maupun luar negeri. IPM perlu menjadi pemantik dan penyala semangat anak agar mereka tidak terjebak dalam kubangan kenistaan.
Pada akhirnya, tugas perlindungan anak tidak hanya menjadi fokus kerja KPAI, organisasi muda, seperti IPM dapat mengambil peran aktif dalam menyelamatkan generasi masa depan. Selamat Muktamar IPM.
*) Penulis adalah Rita Pranawati, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dosen FISIP UHAMKA

Moratorium UN dan Revolusi Mental
IPM Kalbar Gelar Pelatihan Jurnalistik Bersama MPI
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.