IPM.OR.ID., JAKARTA – Tim Advokasi Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) telah berangkat menuju Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (6/7/2024) untuk mendalami serta melakukan investigasi mandiri atas kematian AM, seorang Pelajar di SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang. Keberangkatan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian IPM terhadap korban dan keluarganya yang tengah berduka.
Ketua Umum PP IPM, Riandy Prawita menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut, yakni kematian AM.
“Kami sangat berduka dan menyesalkan kejadian penganiayaan ini. Tindakan kekerasan apapun tidak bisa dibenarkan, terlebih lagi jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Kami akan mengawal dan memastikan kasus ini hingga tuntas sampai korban mendapatkan keadilan.” ujar Riandy.
Tim Advokasi PP IPM, yang diwakili oleh Sekretaris PP IPM Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Khalid Gibran serta Anggota PP IPM Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Faiz Aditya Mauludy. Keberangkatan tim ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Mereka juga akan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Sumatera Barat, termasuk pemerintah daerah, pimpinan Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah Sumatera Barat untuk membahas langkah-langkah tepat yang dapat diambil guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini dapat memberikan kekuatan dan dukungan moril kepada keluarga korban. IPM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan,” tambah kata Ketua PP IPM Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Fajri Syahiddinillah.
Kejadian ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat luas dan IPM berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak korban beserta keluarganya terpenuhi. Dalam kunjungan ini, Tim Advokasi PP IPM akan berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk memberikan bantuan hukum serta menginventarisir segala temuan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, salah satunya yakni Lembaga Badan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah.
Dengan keberangkatan Tim Advokasi ini, IPM berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya menegakkan keadilan dan menjaga hak asasi manusia di Indonesia.