IPM.OR.ID, SIDOARJO – Sistem pemilihan elektronik (e-voting) akan diberlakukan pada pemilihan Formatur PP IPM Periode 2018-2020. Teknis e-voting sendiri tidak berbeda dengan Muktamar tahun lalu yaitu para peserta memilih calon formatur melalui sistem digital pada bilik-bilik komputer yang telah disediakan. Namun, hanya peserta valid yang telah registrasi dan terdata secara online yang dapat mengakses sistem ini. Untuk registrasi sendiri dapat dilakukan oleh para peserta dari jauh-jauh hari karena tidak ada registrasi secara on the spot.
Ketika mendaftar, peserta akan memiliki ID card yang bisa di print secara mandiri. Nantinya, ID card tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh kegiatan yang berlangsung di Muktamar.
Sitem ini akan terintegrasi tidak hanya pada e-voting, tetapi juga untuk masuk ruang persidangan nama para peserta otomatis muncul pada presensi, petugas tinggal mengecek kesesuaiannya dengan ID card yang mereka miliki, juga untuk pembagian Muktamar kit, pembagian konsumsi, hingga pembagian kamar dan lain sebagainya
“ini merupakan ikhtiar kami panitia pusat dalam rangka merawat tradisi penyelenggaraan Muktamar IPM yang berkemajuan dan menggembirakan” jelas Sekretaris Panitia Pusat Muktamar XXI IPM Adam Syarief Thamrin saat diwawancarai via aplikasi pesan instan pada Senin (05/11/18)
E-voting sendiri bekerjasama dengan PUSDASIM (Pusat Data dan Informasi Mahasiswa) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan SMAMDA ( SMA Muhammadiyah Sidoarjo) dalam menyediakan fasilitas komputer yang nantinya akan digunakan untuk pemilihan elektronik ini.(fida/nab)