Anggota Panlihpus Muktamar XX IPM, Cenningna Muthmainnah saat ditemui pasca-Pleno 2 siang tadi (15/11) |
IPM.OR.ID, Samarinda – Pemilihan Formatur PP IPM Periode 2016-2018 akan dilaksanakan menggunakan sistem pemilihan elektronik (e-voting), berbeda dengan Muktamar sebelumnya yang belum menggunakan sistem elektronik secara penuh. Diestimasikan pemilihan mendatang selesai dalam waktu 3 jam dan tanpa adanya kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.
“Membutuhkan waktu semalam jika kita melakukan pemungutan suara kalau memakai cara lama,” ujar Cenning Muthmainnah, anggota Panitia Pemilihan Pusat (Panlihpus).
Sistem e-voting yang digunakan pada pemilihan besok (16/11) menggunakan QR code untuk verifikasi pemilih, sehingga validasi dan kerahasiaan dalam pemilihan sangat terjaga. Dalam sistem yang dibentuk oleh kader-kader IPM tersebut, keamanan sangat terjamin dari pembajakan karena tidak menggunakan jaringan internet melainkan sebatas jaringan intranet sebagai platform aplikasi.
Selain itu, Cenning menambahkan, “Panlihpus menyediakan stand untuk trial mode sistem e-voting guna membiasakan peserta Muktamar dengan sitem e-voting dalam Muktamar ini”. Melalui trial mode, peserta dapat mencoba sistem secara langsung dan memahami dengan baik pelaksanaan proses pemilihan formatur mendatang. (alz/nab)