Berkemajuan Berbahasa: Otokritik pada Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Berkemajuan Berbahasa: Otokritik pada Ikatan Pelajar Muhammadiyah

OpiniPP IPM
996 views
Tidak ada komentar

[adinserter block=”1″]

Berkemajuan Berbahasa: Otokritik pada Ikatan Pelajar Muhammadiyah

OpiniPP IPM
996 views

Pengantar

Bahasa merupakan alat komunikasi sehari-hari yang digunakan oleh manusia. Bahasa dapat berupa ujaran yang dihasilkan dari alat ucap manusia atau tulisan sebagai pengganti ujaran itu (Wijana, 2011:1). Bahasa digunakan untuk meyakinkan dan menjalin hubungan untuk memperlihatkan perasaan dan solidaritas sosial (Chaer dan Agustina, 2010:16). Dengan demikian, keberadaan bahasa dalam kehidupan manusia sangat penting sehingga suatu kelompok masyarakat harus menguasai bahasa yang disepakati untuk bisa berkomunikasi atau belajar bahasa dari kelompok lain untuk dapat berkomunikasi dengan kelompok tersebut.

Setiap bahasa memiliki aturan tertentu untuk digunakan oleh penuturnya sehingga memiliki legitimasi untuk diakui menjadi bahasa yang mandiri. Meskipun demikian, secara teori tidak ada bahasa yang muncul dan berkembang secara mandiri karena memiliki campur tangan atas budaya atau dipengaruhi oleh bahasa lain yang akan menurunkan rumpun-rumpun bahasa. Berkaitan dengan hal tersebut, sebuah kelompok pengguna suatu bahasa harus menaati aturan yang menjadi legitimasi suatu bahasa. Apabila penutur bahasa tidak menaati aturan yang menjadi legitimasi, perbuatannya dapat dikategorikan sebagai perusakan bahasa atau memunculkan variasi baru dalam berbahasa.

Di Indonesia, bahasa persatuan sekaligus bahasa nasional yang disepakati bersama adalah bahasa Indonesia. Namun demikian, di Indonesia terdapat ratusan bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu dan bahasa sehari-hari di lingkungan lokal masing-masing. Agar bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan persatuan dapat dipahami oleh seluruh masyarakatnya, diperlukan aturan-aturan dalam berbahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar bahasa Indonesia benar-benar menjadi bahasa resmi yang dapat dipahami oleh seluruh masyarakat, tidak bercampur secara tidak beraturan dengan ragam bahasa daerah di Indonesia.

Penggunaan Bahasa pada Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi pelajar berskala nasional sudah seharusnya mampu menggunakan bahasa Indonesia secara tepat. Apalagi, IPM merupakan organisasi yang menyebut dirinya sebagai organisasi yang berkemajuan. Jika ditelaah, penggunaan bahasa Indonesia dalam forum dan tulisan resmi Ikatan Pelajar Muhammadiyah masih jauh dari ‘berkemajuan’. Banyak dari pimpinan, kader, dan anggota IPM yang tidak peduli dengan penggunaan bahasa Indonesia tersebut. Badan Bahasa telah memberikan pembagian dalam berbahasa, yaitu lestarikan bahasa daerah, utamakan bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing. Berdasarkan hal itu, IPM dalam forum resmi dan tulisan resmi berskala nasional harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik benar.

Kasus pada Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Dalam sebuah situasi, bahasa Indonesia yang baku dirasa tidak cocok digunakan. Namun, kondisi itu mejadi perhatian bagi masyarakat untuk mengukur kecintaannya terhadap bahasa Indonesia. Dalam sebaran resmi milik IPM, masih sering terjadi kesalahan dalam pengetikan, kesalahan tanda baca, kalimat tidak efektif, dan kata tidak baku. Jika dirasa sebuah kata tidak cocok dalam sebuah konteks, dapat menggunakan ragam kata yang lain yang dalam bahasa Indonesia tersedia banyak jenis. Namun, untuk aturan struktur bahasa dan tanda baca menjadi sebuah keharusan untuk ditaati.

Hal itu juga diperkuat dengan gaya selingkung dan format penulisan pada organisasi IPM. Hampir setiap lembaga dan organisasi, baik pemerintahan maupun swasta memiliki aturan penulisan secara resmi dengan ragam bahasa yang juga diatur di dalam peraturannya. Hal itu harus dipatuhi oleh para anggotanya, tak terkecuali IPM yang memiliki sistematika format kepenulisan tersendiri. Akan tetapi, dalam hal struktur bahasa Indonesia, seluruh lembaga dan organisasi, bahkan masyarakat harus menaati aturan dalam bahasa Indonesia. Daalam kasus IPM, masih ditemukan penggunaan di- atau diyang penulisannya salah anttara dipisah atau digabung. Kelogisan dalam berbahasa dengan menggunakan pasangan jika … maka … atau berkaitan dengan … maka … juga masih banyak ditemukan dalam tulisan-tulisan resmi IPM. Selain itu, IPM masih sering menggunakan kosakata asing yang sebenarnya telah memiliki padanan kata dalam bahasa Indonesia. Yang paling memprihatinkan, banyak penggunaan tanda baca yang tidak tepat dalam forum atau tulisan resmi milik IPM. Selain itu, masih banyak kasus pada IPM dalam penggunaan bahasa Indonesia yang masih kurang tepat.

Berdasarkan hal tersebut, menggunakan gaya selingkung sebuah organisasi adalah diperkenankan, bahkan menggunakan variasi kata yang dianggap paling cocok—tidak harus baku—juga masih dapat ditoleransi. Akan tetapi, berkaitan dengan tanda baca dan pembentukan kata yang menjadi dasar utama dalam berbahasa Indonesia tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, pimpinan IPM, khususnya penaklik surat atau penyunting tulisan harus menguasai aturan dalam bahasa Indonesia. Sebagai organisasi yang berkemajuan, IPM harus menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika dilihat secara objektif, organisasi dengan basis massa yang sama, yaitu IPNU dan IPPNU telah berupaya secara konsisten menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kegiatan resminya.

Sebagai acuan, minimal kader dan anggota IPM harus menguasai empat sumber dalam berbahasa Indonesia, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, Tessaurus Tematik Bahasa Indonesia, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Bahasa Indonesia. Dengan demikian, pimpinan IPM sudah seharusnya mendukung upaya pemerintah untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum dan tulisan resmi milik IPM. Hal itu harus dilakukan agar ‘berkemajuan’ yang disematkan dalam organisasi IPM dapat diimplementasikan juga dalam lingkup kebahasaannya. Tidak perlu banyak hal yang harus dilakukan oleh IPM, cukup dengan kesadaran pribadi maisng-masing pimpinan, kader, dan anggota IPM dalam mempelajari dan mengkampanyekan serta bersama-sama mengoreksi penggunaan bahasa Indonesia dalam forum dan tulisan resmi. Dengan hal tersebut, lambat laun penggunaan bahasa Indonesia dalam forum IPM akan semakin baik dan benar-benar menjadi organisasi pelajar berkemajuan.

 

*) Catatan

  • Penulis adalah Nurcahyo Y. Hermawan Ketua Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan PP IPM 2018-2020
  • Substansi tulisan sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis.
Andai Saja Shinobi yang Tersesat Ikut IPM
#MerdekaBelajar Model Pendidikan Liberalkah?
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.