Langkah Awal Mencari Arah Manifesto Kebudayaan IPM

Langkah Awal Mencari Arah Manifesto Kebudayaan IPM

Beritablog
1K views
Tidak ada komentar

Langkah Awal Mencari Arah Manifesto Kebudayaan IPM

Beritablog
1K views
Oleh: Fauzan Anwar Sandiah

http://buzzerg.com/
Arah kebudayaan, Els Bogaerts yang mengutip pengamatan Claire Holt adalah kecintaan pada masa lalu, kesadaran tentang masa kini, dan aspirasi terhadap masa depan (Lindsay& Liem: 2011, 255).  Arah kebudayaan juga dapat diartikan sebagai pertukaran kecenderungan manusia membuka dirinya terhadap realitas yang dipahami dan direfleksikannya. Sebagai contoh, masa romantisme adalah arah antitesis terhadap kecenderungan industrialisasi pada masa 1800an. Sebuah upaya untuk membendung model gerakan budaya, seni, intelektual, hingga manifestasi ide yang industrial-sentrisme. Maka dalam konteksnya masing-masing, kebudayaan adalah tameng yang dibuat unuk mengukuhkan identitas kolektif masyarakat. Foucault, memandang proses ini sebagai upaya politis terhadap terhadap deskripsi manusia yang dikonstruksikan melalui kekuasaan. Tentu saja, Foucault memandangnya secara negatif, bahwa upaya ini seringkali mengkangkangi kebebasan subjek menurut tahapan alamiah yang seharusnya ditentukannya sendiri. Pada tingkat ini, tidak ada pembicaraan mengenai persoalan utama arah kebudayaan sebagaimana yang dikutip Bogaerts dari Holt, tetapi bagaimana kebudayaan itu sendiri mendefinisikan upaya pembentukan eksistensinya dan melekatkannya kepada subjek. Kongres kebudayaan tahun 1984 di Indonesia walaupun membawa semangat dan spirit pembebasan ala negara pasca kolonial apakah juga dipandang demikian?. Apakah juga akan dipandang sebagai bentuk pengekangan, atau semacam semi-kolonialis dalam bidang kebudayaan dan identitas?.
Jennifer Lindsay memberikan jawaban singkat sekaligus pertanyaan awal yang cukup penting untuk hal ini. Menurut Lindsay, menyatukan masyarakat Indonesia ke dalam identitas kolektif (budaya) pada masa-masa awal kemerdekaan lebih banyak ditentukan oleh niat baik masyarakat untuk hidup bersama (Lindsay& Liem: 2011, 2). Objektifikasi terhadap kebutuhan untuk membangun mental bangsa memang berawal dari keinginan untuk hidup berdampingan. Realitas sejarah memang menunjukkan bahwa dalam hal tertentu kesepakatan tidak terjadi secara merata misalnya mengenai sejarah “kemerdekaan”. Antara Jakarta dan Banda Neira memahami awal kemerdekaan terpaut jauh empat tahun. Kesepakatan yang tidak final mengenai sejarah Indonesia sendiri tidak serta merta meleburkan keinginan membangun negara-bangsa. Dan sejarah Indonesia, meskipun mempengaruhi pendekatan terhadap kebudayaan, tetap saja menyisakan ruang terbuka untuk perdebatan kebudayaan yang ramai seperti pada masa 1950-1965. Untuk hal itu, konstruksi identitas kebudayaan Indonesia mungkin saja dilihat sebagai bentuk kesediaan masyarakat menerima bentukan eksternal. Kesediaan itu, dalam ruang geografis membuka masalah seperti yang terjadi pada awal 1900-an dimana identitas Indonesia, yang juga berarti identitas bangsa-ganda hanya dapat diselesaikan dengan kekuasaan melalui komitmen yang memiliki legitimasi dan atas dasar objektif dekolonialisasi harus segera dilakukan. Oleh karena itu, Lindsay memiliki keyakinan bahwa “menjadi Indonesia” adalah sebuah isu budaya.
Budaya dan Agama; sebuah diskursus tak henti
Ada yang menarik dari thesis besar Samuel Huntington dalam clash of civilization bahwa pasca perang dingin, basis konflik cenderung berubah. Pra perang dingin, konflik terjadi antara kekuatan kapitalisme dan kekuatan komunisme. Sedangkan pasca perang dingin, menurut Huntington, konflik lebih banyak berbasiskan politik identitas dan keagamaan. Tentu saja, dengan model generalisir, banyak mempersoalkan thesis Huntington tersebut. meskipun kegagalan Huntington dalam memperjelas pola dan menghindari generalisasi tidak serta merta menghancurkan thesisnya. Kecenderungan negara-negara Eropa seperti Prancis dan Belanda yang mulai mempertanyakan kebijakan multikulturalisme memperlihatkan kebenaran tersendiri. Ada persoalan dari fakta tersebut, seperti yang disinggung oleh Huntington, basis politik identitas dan keagamaan menjadi faktor konflik baru. Prancis yang membuka komunikasi dengan komunitas muslim melalui Conseil Francais du Culture Musulman (CFCM) dan Belanda dengan Contactorgaan Muslims en Overheid (CMO) menunjukkan ada persoalan komunikasi khusus dengan komunitas muslim sebagai bagian dari warganegara yang perlu menjalin komunikasi intensif dengan negara.
Di Indonesia, “Forum Komunikasi Umat Beragama” (FKUB) juga mengambil peran serupa, meskipun digagas berlandas pada kesadaran masyarakat sendiri. Agama dalam hal ini harus dianggap atau diasumsikan sebagai variabel yang membentuk nilai-nilai pemeluknya hingga manifestasinya ke dalam bidang ekonomi, politik hingga budaya juga mengikuti paradigma keagamaan yang dianut. Persoalan apakah nilai-nilai itu homogen atau tidak ternyata ditafsirkan secara keliru oleh pemimpin-pemimpin negara yang meninggalkan kebijakan multikulturalisme. Kritik mengenai hal ini berasal dari pengamat-pengamat seperti Mirza, Senthilkurman dan Ja’far. Negara-negara Eropa berharap dengan sistem pendidikan, dan kebijakan-kebijakannya dapat menghasilkan warganegara yang melebur secara integratif. Akan tetapi peningkatan terorisme merubah cara pandang negara-negara Eropa terhadap komunitas-komunitas berbasis politik identitas dan keagamaan khususnya Islam. Komunitas muslim di Prancis misalnya, dianggap tidak mampu berintegrasi dengan masyarakat Prancis (Robert& Boli Tobi: 2014, 116). Ketidakmampuan berintegrasi dengan masyarakat mengandung juga arti bahwa komunitas muslim tidak mampu menjembatani antara ruang privat, ruang publik, dan sistem politis yang sedang berjalan. Maka bisa saja, tipikal komunitas muslim berubah dalam arti yang negatif menjadi ketidakpatuhan warga (civil disobedience) jika komunikasi antara negara dan komunitas muslim tidak menghasilkan kesepakatan sosial.
Dalam kasus-kasus di mana negara-negara Eropa meninggalkan kebijakan multikulturalisme mengindikasikan bahwa ketidaksepakatan mengenai keragaman ruang-hidup antara komunitas yang satu dengan yang lain memiliki benturan seperti tesis Huntington. Persoalan ini bertambah serius karena antara negara dan komunitas yang memiliki nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama tidak mampu mengkomunikasikan kompleksitasnya sendiri. Negara-negara Eropa melihat representasi komunitas muslim melalui tokoh masyarakat sudah cukup untuk memahami lebenswelt muslim secara keseluruhan. Padahal titik lemah komunikasi melalui aktor demikian sudah terlihat tidak cukup efektif. Titik lemah pertama adalah pemahaman agama sebagai praksis tunggal, padahal agama adalah keseluruhan hidup tetapi tidak absolut pada tataran makna. Kedua adalah, mengikuti pendapat Maxime Rodinson, Islam sebagai agama tidak dapat diteliti melalui simbol yang ditunjukkan pemeluknya, maka asumsi-asumsi awal tentang Islam harus dilepaskan terlebih dahulu sebelum mendalami Islam sebagai sebuah wacana, isu, idea atau dasar praksis hidup muslim.
Di Indonesia problem agama dalam konteks budaya juga sangat kompleks dan harus hati-hati membelahnya dari variabel budaya. Relasinya sebagaimana tampak tidak hanya di dunia ketiga, memerlukan penelurusan yang mendalam. Nilai-nilai normatif yang ada di agama dapat diterjemahkan secara dinamis dalam lingkup praksis. Posisinya juga sama dengan norma-norma di dalam budaya, yang ditransfigurasikan oleh penganutnya ke lingkup praksis. Dengan demikian, benturan antara agama dan budaya juga dapat terjadi di lingkup praksis. Budaya yang disandarkan pada banyak sumber dan suatu sistem otoritas sendiri menemukan bahwa agama juga pada tataran tertentu bertindak secara niscaya demikian. Maka problem kebijakan multikulturalisme yang ditinggalkan oleh Prancis dan Belanda seharusnya bukan karena dalih bahwa pemeluk agama tidak mampu berintegrasi dengan masyarakat (atau berintegrasi dengan kesadaran kolektif masyarakat yang secara arbiter ditentukan arah kebudayaan dan kompetensi kebudayaannya melalui kekuasaan). Tetapi lebih pada persoalan bawaan bahwa agama dan budaya merupakan ruang-kehidupan yang hanya dapat diselesaikan dengan tindakan komunikatif. Sejauh ini, tidak semua agama dan budaya menolak bentuk-bentuk demokrasi. Dasar-dasarnya tetap ada dan tercermin bahwa demokrasi dapat diterima selama tidak banyak bersinggungan dengan elemen fundamental nilai-nilai agama ataupun budaya.
Problem multikulturalisme sebenarnya secara sederhana terletak pada kompetensi rasional tindakan komunikatif. Budaya yang berlainan memiliki model kompetensi rasionalitas yang berbeda. Perbedaan rasional dengan demikian juga turut mencirikan budaya yang berbeda. Budaya yang menggunakan medium bahasa rasionalnya sendiri berpotensi ditolak karena perbedaan konten narasi dan kompetensi analitis. Meskipun sebenarnya, kompetensi analitis tidak terlalu bermasalah jika dibandingkan dengan konten narasi itu sendiri.
Menemukan Manifesto Kebudayaan ala IPM
Setelah menjelaskan secara singkat tentang pergulatan budaya dan hal-hal yang melingkupinya, gagasan selanjutnya yang perlu diperjelas adalah bagaimana kebudayaan itu sendiri sebagai sistem ide dan perannya sebagai medium eksistensi subjek (manusia, masyarakat). Mengenai hal ini, untuk mengawalinya perlu disadari bahwa budaya sebagai sistem ide bersangkut dengan kekuasaan. Persoalan apakah budaya itu justru muncul sebagai transcript untuk menentang kekuasaan tidak mempengaruhi relasi budaya dan kekuasaan. Kekuasaan tidak harus bermakna atau berdiri dibelakang kemufakatan legitimasi, tetapi juga berada pada makna yang-mendominasi, yang-mempengaruhi, dan yang-menentukan. Wijaya Herlambang misalnya dalam Kekerasan Budaya Pasca 1965 memaparkan bagaimana kekuasaan memanfaatkan lajur kebudayaan sebagai sayap pelestarian kekuasaan atau hegemoni negara (Indonesia). Kebudayaan, jika menggunakan perspektif tersebut, dapat menghasilkan kesimpulan bahwa kebudayaan juga menentukan bagaimana masyarakat akan berkesadaran terhadap bidang-bidang lain seperti ekonomi. Ada asumsi yang dipegang kuat oleh kelompok mahzab kritis bahwa sistem bahasa mengandung intervensi khusus di dalam kesadaran kolektif masyarakat. atau dengan kata lain, budaya dapat mempropagandakan bagaimana seharusnya kesadaran kolektif masyarakat  berlangsung.
Kebudayaan sebagai “sayap rezim” yang diperkenalkan oleh Herlambang mengingatkan kita betapa pentingnya kesadaran kritis terhadap budaya yang mengemuka dalam konteks selera publik. Kesadaran tentang budaya menjadi pengingat bahwa budaya tidak datang dari ruang yang vakum dari pertautan antara politik dan kepentingan, antara manusia dan aras produksi ekonomi. Misalnya apa yang disebut sebagai budaya kreatif, yang merujuk pada kemampuan pengolahan alam menjadi benda pakai juga secara tak langsung mengarah pada mode produksi yang memisahkan produk kelompok hegemoni alat produksi seperti jaringan industri, hingga keterampilan yang disosialisasikan secara ekslusif melalui perantaraan modernitas seperti teknologi gawai atau bahkan listrik. Jangan bayangkan ekonomi kreatif yang bersandar pada proses budaya kreatif dapat dihasilkan oleh jenis masyarakat yang tidak setara; antara urban dan desa, antara yang didukung koneksi internet memuaskan, dan yang dibebankan mahalnya biaya koneksi listrik apalagi internet.
Manifesto kebudayaan gerakan pelajar harus menjadi dasar-dasar premis bahwa budaya tak pernah lepas dari tautan politik dan konteks tertentu akan menjadi bahan yang cukup untuk menghasilkan gerakan kebudayaan tandingan yang tak hanya memikat, tetapi juga membawa misi utuh. Inspirasi manifesto kebudayaan gerakan pelajar itu bisa mengambil inspirasi dari banyak tempat dan waktu. Sebagaimana yang pernah saya tulis soal Ahmad Dahlan dan strategi kebudayaannya yang “tak merugikan” siapapun dapat menjadi arena pembelajaran yang melibatkan simbol tokoh dan refleksi masa depan. Manifesto kebudayaan yang diperkenalkan oleh Ikatan Remaja Muhammadiyah (sekarang IPM) sebenarnya memberikan banyak catatan penting soal upaya-upaya pembelajaran manifesto kebudayaa. Gerakan matikann TV, gerakan Iqro’, revolusi semut, dan lain sebagainya yang begitu populer dikembangkan oleh IPM menjadi inspirasi yang tak selesai dipelajari. 

_____________________________
Penulis adalah kurator @MabacaKomunitas, anggota PIP PP IPM 2014-2016, pegiat LaPSI PP IPM, beredar di twitterland dengan akun @FauAnwar
Anarkisme, Gerakan yang Penuh Inspirasi
Mencari Inspirasi Konservasi Alam dari Ekofenomenologi
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.