IPM.OR.ID, JAKARTA – Berdasarkan Hasil Hisab hakiki Wujudul Hilal-nya Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, telah menetapkan awal bulan Ramadhan 1438 Hijriyah jatuh pada tanggal 27 Mei 2017. Pengumuman hasil hisab hakiki wujudul hilal tersebut disampaikan berbarengan dengan hasil hisab awal bulan Syawal Idul Fitri dan Idul Adhan 1438 Hijriyah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengiyakan hasil putusan majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah, bahwa 1 Ramadhan 1438 H jatuh pada tanggal 27 Mei 2017.
Terkait dengan keputusan sidang Isbat pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama, Mu’ti mengatakan bahwa kemungkinan akan sama dengan pemerintah.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengiyakan hasil putusan majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah, bahwa 1 Ramadhan 1438 H jatuh pada tanggal 27 Mei 2017.
Terkait dengan keputusan sidang Isbat pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama, Mu’ti mengatakan bahwa kemungkinan akan sama dengan pemerintah.
“Karena kan posisi hilal saat itu berada di sekitar tujuh derajat. Sudah tinggi. Nah pemerintah walaupun menggunakan rukyatul hilal biasanya di atas 4 derajat itu sudah masuk rukyat (terlihat), bahkan ada pendapat kalau 2 derajat, sudah rukyat,” papar Mu’ti, Selasa (14/3).
Namun menurutnya, nanti Muhammadiyah akan menghadiri undangan sidang Isbat Kementerian Agama, kendati PP Muhammadiyah telah menetukan tanggal awal bulan suci Ramadhan lebih dahulu. “Insya Allah hadir, yang terpenting syarat-syarat kemaslahatan sidang Isbat juga harus dipenuhi,” kata dia.
Abdul Mu’ti menambahkan syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut sama seperti tahun lalu, sidang isbat tidak disiarkan langsung oleh media dan kemudian jika terjadi perbedaan pendapat, harus dimasukkan ke dalam pertimbangan pengambilan keputusan agar tidak ada pendapat kelompok tertentu yang merasa diabaikan.
Namun menurutnya, nanti Muhammadiyah akan menghadiri undangan sidang Isbat Kementerian Agama, kendati PP Muhammadiyah telah menetukan tanggal awal bulan suci Ramadhan lebih dahulu. “Insya Allah hadir, yang terpenting syarat-syarat kemaslahatan sidang Isbat juga harus dipenuhi,” kata dia.
Abdul Mu’ti menambahkan syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut sama seperti tahun lalu, sidang isbat tidak disiarkan langsung oleh media dan kemudian jika terjadi perbedaan pendapat, harus dimasukkan ke dalam pertimbangan pengambilan keputusan agar tidak ada pendapat kelompok tertentu yang merasa diabaikan.
“Ya musyawarah sidang Isbat tertutup bagi media, setelah selesai nanti tinggal pak Menteri Agama yang menyampaikan hasilnya,” tutupnya. (dzar)
sumber: http://m.muhammadiyah.or.id/id/news-9904-detail-sekum-pp-muhammadiyah-1-ramadhan-1438-h-jatuh-pada-27-mei-2017.html