Rilis Pertemuan KPAI dengan Mendikbud

Rilis Pertemuan KPAI dengan Mendikbud

Beritablog
796 views
Tidak ada komentar

[adinserter block=”1″]

Rilis Pertemuan KPAI dengan Mendikbud

Beritablog
796 views
Sumber : KPAI
Jumat, 12 Agustus 2016 pukul 9.15 sd 11.00

KPAI: Untuk Pendidikan Karakter, Di samping perbaikan sistem sekolah, juga perlu penguatan  keluarga

1. Pertemuan dimulai dengan pembukaan oleh sekjen Kemdikbud Dr. Didik Suhardi, dilanjutkan penjelasan Mendikbud Prof. Dr. Muhajir Effendi khusus tentang wacana fullday school. Mendikbud didampingi Sekjen, Dirjen Kebudayaan, Dirjen Dikdasmen, Dirjen PAUD dan Dikmas.

2. Mendikbud mengawali pertemuan dengan penjelasan wacana tentang fullday school yang dikaitkan dengan pengutan pembangunan budi pekerti dan karakter. KPAI menyampaikan pandangannya terkait isu-isu prioroitas, keberagaman kondisi, kesiapan infrastruktur dan kasus-kasus pendidikan yang harus diantisipasi. Mendikbud menyampaikan konsepnya sudah ada tapi masih mentah. Mendikbud meminta masukan KPAI. KPAI siap dan jika diperkenankan akan lakukan telaahan terhadap konsepnya. Mendikbud menjanjikan dua hingga tiga hari lagi.

3. Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh yg hadir dengan 7 anggota KPAI lainnya menyampaikan 3 hal; (i) strategi nasional pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan (ii) klarifikasi dan analisis tentang wacana fullday school (iii) klarifkasi atas pernyataan yang memberikan toleransi terhadap sanksi fisik. Klarifikasi terhadap wacana fullday school sudah diberikan, dilanjutkan diskusi pendalaman.

5. KPAI menyampaikan pentingnya penguatan perspektif perlindungan anak dalam penyusunan kebijakan nasional pendidikan. Diawali pmhaman peta masalah pendidikan dan ikhtiar solusinya. KPAI sampaikan data kasus pelanggaran 2011 – 2015, di mana pada tahun 2015 kecenderungan menurun di banding tahun-tahun sebelumnya kecuali kasus kekeraaan di sekolah. KPAI sampaika juga pada Presiden. dan pada 20 Januari 2016 rapat terbatas menyepakati perlunya Perpres tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan. Mendikbud berkomitmen untuk segera menyiapkan draft nya. Tim segera dibentuk, dengan salah satunya diminta KPAI terlibat. Di samping itu juga penting mewujudkan lingkungan sekolah ramah anak, lingkungan yang kondusif bagi aktualisasi potensi kecerdasan berganda yang dimiliki anak. Mendikbud menyepakati, dan bahkan “sekolah ramah anak akan jadi branding”, tegas beliau. KPAI akan menerbitkan Panduan sekolah/madrasah ramah anak yg bisa jadi acuan dan referensi.

5. KPAI juga menyampaikan pentingnya penguatan pendidikan keluarga. UU Sisdiknas mengamanahkan pendidikan pada tiga sektor; formal, nonformal dan informal. Untuk itu, keinginan pembangunn karakter harus ditopang dg penguatan tiga aspek ini. Pendidikan di level keluarga juga menduduki kedudukan yang sangat penting, bukan sekedar di sekolah. apalagi hanya mengandalkan dan bertumpu pada sekol ah semata. di sinilah  pentingnya pembangunan ketahanan keluarga. Mendikbud menyepakati hal ini.

6. KPAI jg mengklarifikasi soal pernyataan Mendikbud yang mengesankan adanya toleransi terhadap sanksi fisik dalam pendidikan. KPAI menegaskan pendidikan adalah proses untuk membuat orang beradab dan berbudaya, sementara kekerasan cermin kebiadaban dalam menyelesaikan masalah. untuk itu tidak ada ruang kekerasan dalam pendidikan.

Sumber : Ritna Pranawati (Komisioner KPAI)
Kebakaran Pondok Pesantren Istiqomah Muhammadiyah Samarinda
M Sodikin : Full Day School adalah Jalan Tengah
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.