Praksisme Kritis IPM

Praksisme Kritis IPM

Beritablog
907 views
Tidak ada komentar

[adinserter block=”1″]

Praksisme Kritis IPM

Beritablog
907 views
Apakah yang Anda rasakan di masa transisi Indonesia saat ini?
Tidak jelas! Hampir semua kalangan, apalagi rakyat biasa, merasakan dan menilai bahwa era reformasi ini memberikan tanda tanya akan masa depan. Bagaimana tidak, situasi politik, ekonomi dan budaya di negara kita ini hampir semuanya tak pasti. Tak pasti kapan mahasiswa yang sarjana keluar dari status pengangguran terdidik, pengangguran bisa dapat kerja, TKI dapat perlindungan hukum di negeri orang, koruptor kelas kakap bisa ditangkap, biaya sekolah yang terjangkau, budaya lokal mendapat ruang yang lebih luas untuk berkembang dan lain sebagainya. Masa transisi ini membawa masyarakat kita seolah mengalami disorientasi masa depan. Setiap keinginan seolah-olah  mengalami penurunan misi dari ‘mengubah dunia’ (changing the world) menjadi sekedar ‘mengubah kata-kata’ (changing the word). Karena itulah O’Donnel dan Schmitter (1986) menamai masa ini sebagai fase “transisi dari otoritarianisme entah menuju kemana”.
Budaya “nunggu dari pusat” agaknya masih menyelimuti sebagian besar masyarakat kita yang mengharapkan adanya perubahan berangkat dari “atas” dan bukan dimulai dari kemandirian masyarakat sendiri. Kesadaran naif masyarakat yang menerima situasi ini sebagai sesuatu yang given merupakan produk dari kekuasaan yang anti rakyat dan anti demokrasi pada masa yang lalu.
Mencermati situasi di atas, “kesadaran kritis” kemudian muncul menjadi ikon gerakan IPM dengan asumsi bahwa masyarakat (khususnya pelajar Indonesia) harus dibangunkan dari ketakberdayaan, ketundukan atas kekuasaan negara yang dominan dengan bersama-sama mengepalkan tinju optimisme seraya menegaskan bahwa perubahan tidak akan lahir dari penguasa yang korup dan mengabaikan dimensi pendidikan, ekonomi dan budaya bangsa, karenanya dari warga atau masyarakatlah perubahan akan lahir dengan melakukan kontrol, balancing bahkan oposisi terhadap penguasa demi terwujudnya kesejahteraan, keadilan dan kesakinahan bangsa secara merata.

Lingkar Fikir-Refleksi-Aksi
Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah mekanisme kesadaran kritis ini bekerja? Untuk melakukan investasi sosial, politik dan kebudayaan maka agenda awal IPM adalah mentransformasikan kehidupan keilmuan dalam dinamika kehidupan remaja. Artinya, sebuah gerakan harus dimulai dari kematangan-kematangan konsepsional untuk menjadi modal dalam melakukan gerakan sosial, politik dan kultural. Tanpa berlandaskan pada kematangan konsepsional, maka gerakan sosial, politik maupun kultural akan kehilangan arah. Sebaliknya kematangan konsepsional tanpa ditransformasikan kedalam berbagai bentuk gerakan sosial, politik dan kultural akan kehilangan maknanya.
Kematangan konsepsional sebagai hasil pergulatan intensif dengan ide-ide besar memungkinkan IPM membaca realitas secara jernih dan utuh. Realitas tidak boleh ditangkap secara apa adanya. Karena akan membuat kita tidak bisa menangkap makna intrinsik dalam realitas tersebut (beyond the reality).
Realitas harus dibongkar dan ditafsirkan kembali melalui perspektif ide-ide besar yang digeluti, misalnya perspektif open society-nya karl popper, Communicative society-nya Habermas, al-Istighrab-nya Hassan Hanafi, dekonstruksi syariah-nya Abdullah Ahmad Al-Naim maupun cultural studies yang marak lagi di era 2000an ini. Pembongkaran realitas tentu mensyaratkan perangkat metodologi yang memadai dan karena itu menjadi kewajiban IPM untuk membekali warga ikatan dengan perangkat metodologi dan analisis sosial yang tepat.
Akan tetapi hal di atas bukan berarti IPM hanya bergulat dalam dunia pemikiran karena itu akan membuatnya menjadi “tukang onani intelektual”. Ia juga tidak boleh hanya bicara karena akan menjebaknya kedalam verbalisme. IPM pun juga tidak boleh hanya bertindak dan aksi-aksi saja karena itu akan menghantarnya ke jurang aktivisme. “IPM harus mensinergikan kekuatan berfikir, berbicara, dan bertindak secara sekaligus”. Dalam literatur ilmu sosial hal ini sering disebut sebagai praksis, suatu lingkar fikir-refleksi-aksi yang merupakan bentuk kesadaran kritis dalam melihat relaitas sosial yang dihadapi dan disertai dengan kehendak melakukan perubahan atas realitas sosial itu sendiri.

Citra Diri dan Kualifikasi Kader IPM

Bila praksisme kritis IPM tersebut dihubungkan dengan perkaderan, maka akan melahirkan citra diri kader yaitu “Banyak berfikir, banyak bicara dan banyak bekerja”. Mungkin pencitraan ini akan berbeda dengan semboyan yang sering dipakai pendahulu maupun aktivis Muhammadiyah selama ini dengan jargonnya “Sedikit bicara banyak bekerja”. IPM melihat bahwa era keterbukaan, kemajemukan serta arus informasi dan kebudayaan yang menderas saat ini dalam masyarakat mengharuskan IPM mengandalkan kerja yang terlahir dari refleksi yang mendalam dan futuring perspective begitupun “Bah pergumulan pemikiran” yang terjadi  harus dihadapi dengan dialog (control, counter dan sharing wacana) sekaligus sebagai pijakan awal pendidikan bagi masyarakat agar melek, tidak berpikir pendek sebagaimana pesan-pesan Allah SWT, yang banyak dijumpai dalam al-Qur’an: Afalaa tatafakkarun, afalaa tatadabbarun, fa’tabiru ya ulil albab!. “Kebudayaan bisu” tidaklah akan membuat masyarakat menjadi terdidik dan tahu untuk kemudian paham akan apa yang sedang terjadi. Wacana dan publikasi terhadap apa yang dilakukan IPM bukan pula harus diartikan dengan riya’ tapi justru harus dipandang sebagai syi’ar dakwah dan persemaian “virus” nilai-nilai kebaikan (bukankah kemungkaran juga mengepung kita di semua lini dengan publikasi serta penampakan yang besar dan gencar pula?)
Pada level operasional kader IPM juga bisa didorong agar memiliki kualifikasi: unggul, konsisten dan peduli. Aktivis IPM diharapkan memunculkan kader yang memiliki keunggulan komparatif (akhlak dan ilmu), apalagi sebagai organisasi yang berbasis pelajar dan remaja diharapkan mampu menjadikan steakholder-nya sebagai insan pelajar yang pandai, cakap, terampil sekaligus berakhlak mulia. Disamping itu dalam pergaulan sosialnya juga konsisten dalam pengertian mampu memegang dan melaksanakan amanah serta jujur. Tetapi kedua kualifikasi di atas tidaklah membuat kader IPM eksklusif dan individualistik tapi justru malah membuatnya memiliki social care yang tinggi terhadap sesama.
Dengan keunggulan komparatif menjadikan kader IPM siap pakai atau dibutuhkan kapan dan dimana saja. Begitupun sikap konsisten dalam wujud satunya kata dan perbuatan menjadikannya dapat  dipercaya oleh siapapun. Dan kepekaan yang tinggi terhadap situasi sosial masyarakat sekitarnya menjadikan kader IPM dicintai siapa saja.

Strategi Gerakan dan Implikasi Strategis

Strategi gerakan kritis IPM merambah dan ditransformasikan kedalam empat wilayah gerakan. Pertama, strategi gerakan keilmuan. Gerakan ini mendapat prioritas utama di IPM mengingat basis massa IPM sendiri terdiri dari komunitas pelajar dan remaja. Dengan demikian dinamika yang terjadi dikalangan IPM semestinya tak lepas dari pergumulan pemikiran dan pengetahuan. Diskursus ke-Islaman belumlah dianggap telah selesai, tapi akan senantiasa berdialektika dengan zamannya sesuai dengan semangat Al-Qur’an itu sendiri yang visioner. Begitupun pemaknaan terhadap Al-Qur’an tetap selalu memperhatikan teks, konteks, dan kontekstualisasinya. Cara berfikir kader IPM sekarang ini lebih bersifat substansial-transformatif, ketimbang simbolik dan formal.
Kedua, strategi gerakan sosial. Keterlibatan IPM dalam setiap problematika masyarakat, khususnya pelajar, melalui gerakan sosial berdimensi liberasi dan transformasi, berarti meneguhkan eksistensi IPM bagi perjuangan humanisasi masyarakat. Dalam konteks ini massifikasi advokasi yang selama ini dilakukan IPM termasuk dalam great scenario social IPM, adalah tidak mungkin bagi IPM hanya berkutat di bangku sekolah dan dibalik buku saja dalam upaya menegakkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar tanpa terjun langsung mendampingi dan melihat realitas masyarakatnya secara  langsung. Ruh dan ghirah Islam yang dimiliki kader IPM saat ini sudah beranjak dari sekadar zikir dalam shalat menuju zikir dalam semua lini kehidupan. Dalam pengertian mentauhidkan (tidak melepaskan ‘nafas Allah’) dalam prilaku keseharian kita (secara sosial, budaya, ekonomi, politik dan sebagainya). Maka kampanye anti kekerasan, keadilan jender, advokasi pendidikan dan sebagainya merupakan upaya peran aktif IPM dalam mengharmonikan kehidupan sosial masyarakat dengan prinsip keadilan, keterbukaan dan kesejatian.
Ketiga, strategi kebudayaan. IPM mendeklarasikan dirinya sebagai peretas “kebudayaan baru” masyarakat, untuk menyingkirkan budaya monolitik produk orde baru yang dipaksakan agar mengakar dalam pola sikap dan hidup masyarakat. Pada saat yang sama IPM membongkar kesadaran na’if masyarakat yang tercermin dalam pola berfikir, bersikap dan bertindak yang monolitik, pasif, penuh was-was dan anti (alergi) perubahan. Oleh karena itu, gerakan kebudayaan IPM terkonsentrasikan pada upaya pembudayaan diri dan masyarakat. IPM mencoba mengangkat tema-tema “penaklukan cultural” (cultural imposition) oleh rezim penguasa otoriter dan kekuatan global atas kebebasan dan hak politik masyarakat melalui kekuatan struktur dan birokrasi serta kekuatan modal yang mereka miliki. Dalam level yang lebih besar semestinya IPM dan semua elemen masyarakat melakukan perlawanan terhadap globalisasi yang kian menghegemoni kebudayaan masyarakat kita dengan pragmatisme, hedonisme dan materialismenya serta privatisasi lahan kehidupan  masyarakat yang semestiya dinikmati secara gratis. 
Keempat, strategi gerakan politik. IPM terlibat secara intens dalam usaha mewujudkan praktik dan budaya politik yang beradab, moralis, demokratis dengan keterlibatan tinggi dari seluruh rakyat serta menyediakan dirinya dalam upaya pendidikan politik bagi rakyat khususnya para pelajar.

            Wujud dari “gerpol” IPM tampak jelas dalam berbagai gerakan jalanannya, baik melalui aksi massa, advokasi maupun bentuk-bentuk civil disobedience lainnya. Tujuan yang terpenting dari gerpol ini adalah memampukan IPM mempengaruhi policy maker, agar selalu berpihak pada rakyat (pelajar). Oleh karena itu, efektifitas gerakan politik IPM tidak diukur dari sejauh mana keuntungan politis yang IPM dapatkan, melainkan apakah gerakan itu mampu mendorong terciptanya sebuah sistem politik dan pemerintahan demokartis yang dicirikan dengan adanya supremacy of law, menjunjung tinggi nilai-nilai universal, civilian supremacy, dan konstitusionalisme.
Implikasi strategis dari titik berangkat tersebut di atas adalah bahwa IPM harus mentransformasikan kematangan konsepsional-kritisnya kedalam empat wilayah gerakan. Pertama, gerakan keilmuan dimana IPM memelopori atau setidaknya mengusung pemikiran-pemikiran yang memungkinkan masyarakat terberdayakan, membangun relasi Islam dan kehidupan sosial yang lebih dinamis serta kemampuan menterjemahkan visi-visi keilmuan Islam yang lebih transformatif. Kedua, gerakan sosial dimana IPM memanifestasikan diriinya sebagai komunitas kritis yang merupakan bagian integral dari masyarakat, dan karenanya harus terlibat dalam problem-problem dasar yang dihadapi masyarakat (intelektual organik). IPM harus menjadikan komunitas-komunitas rakyat remaja sebagai tempat bekerja dan belajar sekaligus. Ini penting agar IPM tidak menjadi kelompok ekslusif yang asing dari konteks sosio kultural masyarakat, meminjam bahasa Paulo Freire, IPM bukan saja harus ada dalam masyarakat pelajar, tetapi lebih dari itu harus ada bersama dengan masyarakat pelajar. Ketiga, gerakan kultural dimana IPM harus tampil sebagai buldozer yang meretas “kebudayaan bisu” masyarakat, yang nota bene adalah produk kekuasaan orde baru yang monolitik. Dengan kata lain gerakan kultural IPM terarah pada upaya pembudayaan diri pelajar dan masyarakat menjadi manusia yang otonom, bebas, kreatif dan dapat mengaktualisasikan diri sebagaimana mestinya. Keempat, gerakan politik dimana IPM mampu mengolah gerakan kultural dan sosialnya untuk bermain pada level politik strategis, dan bukan politik praktis. Politik strategis bermakna kecerdasan dan kecakapan mencipta serta “memainkan” momentum sejarah secara tepat.

Ikhtitam 
Banyak kekhawatiran jargon “kesadaran kritis“ IPM ini hanya akan menjadi sebuah mitos yang selalu dibanggakan tanpa melihat realitas akar rumput IPM yang (katanya) menganggap tema besar IPM pasca Muktamar XIII (tahun 2002 di Yogyakarta)  terlalu mewah bahkan kadangkala absurd. Setidaknya saya hanya menegaskan dua hal terhadap pernyataan tersebut. Pertama, iklim orde baru yang lalu telah membuat kebebasan berpendapat masyarakat terbelenggu bahkan terpenjara. Apapun yang muncul sebagai pemaknaan terhadap realitas yang berbeda dengan penguasa pasti akan dibredel, disingkirkan dan dianggap ekstrim kiri serta berbagai kesan negatif lainnya. Begitupun dalam dunia pendidikan (kala itu, bahkan mungkin sekarang masih) pelajar hanya diposisikan untuk patuh dan tunduk pada pendapat guru. Duduk, mencatat dan mendengarkan guru. Ada yang membantah dianggap kurang ajar. Tapi seiring dengan era reformasi, keran keterbukaan dibuka luas. Orang bisa bebas berpendapat, berorganisasi dan beraktivitas. Dalam posisi ini pulalah tema “kesadaran kritis” yang dipilih IPM merupakan respon dari kebangkitan civil society yang menyemaikan nilai-nilai demokrasi, keterbukaan dan keseimbangan (keadilan). Semua pihak diposisikan sebagai subyek bukan bemper. Begitupun pelajar, tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek. Masa depan mereka adalah visi mereka sendiri tanpa harus dikungkung oleh keterbatasan ruang dan waktu. Segala kebijakan yang merugikan pelajar (hak pendidikan yang dirampas dengan biaya mahal, misalnya) harus dilawan!. Maka bila pelajar masih disetting sebagai kaum yang diam, nrimo ing pandum, tak memiliki hak protes maka itu sama saja kita menganggap mereka sebagai ‘manusia yang mati’ karena tak memiliki otonomi. Karena itupula pelajar yang bisu dan membiarkan haknya sebagai manusia dirampas (pendidikan, politik, ekonomi, budaya) harus dibangunkan melalui advokasi (hingga muncullah sebuah identitas bahwa bukan pelajar Muhammadiyah atau pelajar Islam atau pelajar Indonesia bila tidak kritis!). 

Kedua, Kesadaran kritis yang menjadi jargon IPM merupakan sebuah paradigma yang terbuka. Artinya, dimungkinkan untuk ditinjau ulang, dikritisi bahkan diganti bila tak relevan dengan semangat zaman yang senantiasa berubah. Karena itu “kesadaran kritis“ tidaklah akan dijadikan berhala idealisme tanpa jejakan di bumi realitas, sebab IPM tidak akan pernah bersahabat dengan status quo yang mengabaikan perubahan yang diperlukan manusia untuk meningkatkan, melengkapi dan memperindah harkat hidup manusia. Tetapi selama suara pelajar dan remaja masih bisu dan dibisukan, terabai dan diabaikan begitupun hak mereka untuk mendapatkan hak politik, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi yang layak belum diperhatikan, maka kampanye dan massifikasikan kesadaran kritis akan tetap senantiasa digelegarkan agar semua mata, telinga, hati dan fikiran penguasa, orang tua, guru, dan semua elemen bangsa terhentak dan menggandeng pelajar dalam proyek perubahan kehidupan bangsa yang lebih demokratis dan bermartabat. Wallahu a’lam bissawaab.

 *) Penulis adalah Munawwar Khalil, lahir di Sengkang, 6 Juni 1979. Saat ini menjabat sebagai Kepala Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta Dosen Fakultas Tarbiyah & Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Menjadi Ketua Umum PP IRM periode 2002-2004 dan Sekretaris MPK PP Muhammadiyah periode 2010-2015.

Mulai dari Buku Pintar hingga Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck
IPM, OKP Terbaik Nasional
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.