Pendidikan Inklusif dan Pendidikan Sepanjang Hayat

Pendidikan Inklusif dan Pendidikan Sepanjang Hayat

Opini
1K views
1 Komentar

[adinserter block=”1″]

Pendidikan Inklusif dan Pendidikan Sepanjang Hayat

Opini
1K views

Apakah pendidikan inklusif itu? Apakah pernah mendengar di sekolah? Yang belum tau kita simak baik-baik, dalam bab ini akan dijelaskan. Di sekolah mulai pagi hari sampai pulang sekolah pesera didik harus selalu belajar baik dalam hal pelajaran maupun interaksi sosial terhadap teman dan guru.

Namun, pernahkah bertemu atau berteman dengan orang yang berkebutuhan khusus? Teman-teman kita yang ABK (anak berkebutuhan khusus)-kan mempunyai sekolah tersendiri tetapi kenapa mereka bisa bersekolah di sekolah yang umum. Belum yakin mengapa teman kita yang ABK boleh bersekolah di sekolah umum, sebelum dijelaskan kita liat landasan undang-undang yang mengatur tentang ini sebagai berikut :

  • UU Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat.
  • UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
  • UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
  • UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
  • Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No. 380/C.C6/MN/2003 Tanggal 20 Januari 2003 Perihal Pendidikan Inklusif: Menyelenggarakan dan mengembangkan di setiap Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya 4 (empat) sekolah yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa

Banyak sekali kan landasanya, nah itu landasan yuridis namanya, kalau landasan alquran ada lagi di Q.S. Al-Hujurat: 13, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengena”.

Pendidikan inklusif sejatinya adalah memanusiakan manusia, jangan sampai teman kita yang memang mempunyai kebutuhan khusus kita bully. Pendidikan inklusif ini adalah sebuah pendekatan terhadap peningkatan kualitas sekolah secara menyeluruh, yang kelak diharapkan bisa memberi jaminan bahwa strategi nasional tentang “Pendidikan untuk Semua” benar-benar dimiliki semua kalangan, tidak membeda-bedakan apakah mereka tergolong anak-anak berkelainan atau tidak. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1).

IPM di setiap sekolah wajib dan harus menjaga bagaiman keberadaan teman kita yang ber kebutuhan khusus jangan sampai kader IPM yang menjadi motor untuk membully teman tersebut. Peran IPM sangat di perlukan terutama di bidang advokasi untuk selalu menjaga dan membuat nyaman teman kita di lingkungan sekolah. IPM harus bisa membaca keadaan bahwa pendidikan inklusif sangat penting,biar saya jabarkan betapa pentingnya membela teman melalui pendidikan inklusif :

  1. Mutu pendidikan masih belum memuaskan (belum: cageur, bageur, bener, tur singer vs kecerdasan intelektual, sosial, emosional, spiritual, fisikal).
  2. Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan pendidikan yang baik.
  3. Pendidikan masih diskriminatif.
  4. Pembelajaran masih teacher centre.
  5. Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi kebutuhan siswa.
  6. Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak.
  7. Pembelajaran masih belum berbasis learning style siswa.
  8. PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan menyenangkan.
  9. Pembelajaran belum menghargai keberagaman.

Melalui ke-9 hal tersebut pendidikan sangat pekerjaan rumah yang ekstra, tidak hanya kepada pemerintah melainkan peranan kita sebagai pelaku pendidikan, kalau kalian tidak menyadari bahwa kalian sebagai pelaku pendidikan maka mata hati kalian akan kecerdasan dan kepedulian sangat mahal harganya, oleh sebab itu di samping pemerintah dan pihak sekolah mendorong kualitas pendidikan yang inklusif, peran IPM harus lebih bisa melihat dan menatap masa depan serta membantu permasalahan pendidikan terkhusus pendidikan inklusif supaya teman-teman ABK kita bisa sebangku dengan kita. Pendidikan inklusif dalam penyelenggaraannya memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan terpadu atau pendidikan khusus (segregasi) sehingga sangat tepat apabila pemerintah menyelenggarakan dan mengembangkan program ini.

 

Dengan diselenggarakannya pendidikan inklusif bukan berarti SLB (Sekolah Luar Biasa), sekolah terpadu dan SDLB (Sekolah Dasar Luar Biasa) ditutup, akan tetapi dijadikan mitra kerja yang baik dengan penyelenggaraan Sekolah Inklusi , bahkan kalau perlu dijadikan laboratorium sekolah dan nara sumber bagi guru-guru khusus yang mengajar di sekolah inklusi.

Munculnya sekolah inklusi karena memiliki beberapa keistimewaan antara lain :

  • keberadaan anak cacat diakui sejajar dengan anak normal
  • lingkungan mengajarkan kebersamaan dan menghilangkan diskriminasi
  • memberi kesan pada orang tua dan masyarakat bahwa anak cacat pun mampu seperti anak pada umumnya
  • anak yang berkelainan akan belajar meerima dirinya sebagaimana adanya dan juga tidak menkadi asing lagi di lingkungannya
  • aktivitas yang mungkin dapat diikuti anak cacat ada kesempatan untk berpartisipasi sehingga dapat menunjukkan kemampuannya di lingkungan anak normal
  • membutuhkan pegangan diri yaitu dnegan belajar secara kompetitif, eksistensi anak cacat akan teruji dalam persaingan secara sehat dengan anak pada umumnya.

Mari bersama-sama membela dalam hal pendidikan inklusif supaya teman kita bisa menikmati pendidikan dengan Nyman seperti kita rasakan saat ini. Bagi kader IPM mengapa tidak memberikan jalan yang lebar kepada teman kita yang berkebutuhan khusus untuk merakan indahnya ber-IPM dan merasakan kecintaan terhadap Islam sebagai Agama yang sangat peduli dengan kemanusiaan. Setidaknya kasih wadah untuk mereka untuk mengekspresikan diri mereka, semoga IPM bisa menyalurkan mereka melalui progam-progam yang tersusun.

*) Catatan

  • Penulis adalah Al Bawi , Anggota Bidang PIP PP IPM
  • Substansi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis
Tari Saman, Tari Kreasi hingga Parkur Meriahkan Milad IPM ke-58
Gebyar Fortasi Akbar IPM Se- Perguruan Pondok Modern Paciran
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

1 Komentar. Leave new

  • Abidah Robbani Hanifah
    21 Juli 2019 09:55

    Alhamdulillah sangat bagus sekali pembahasannya. namun TOLONG, bisa digaris bawahi bahwa pengggunaan terminologinya agar lebih diperhatikan lagi:)) katakata “CACAT, NORMAL &TIDAK NORMAL, KELAINAN” adalah terminologi yang seharusnya sudah diminimalisir penggunaannya, atau bisa digunakan untuk pembahasan lain.
    1. kata CACAT adalah kata yang setara untuk menyebutkan barang yang rusak/gagal cetak. sedangkan anak berkebutuhan khusus adalah ciptaan Allah, dimana Allah tidak mungkin menciptakan produk yang “rusak/gagal”.
    2. NORMAL dan TIDAK NORMAL. dibagian mananya kah anak berkebutuhan khusus bisa dikatakan “tidak normal” sedangkan setiap manusia diciptakan “…. memiliki derajat yang sama dimata Allah, yang membedakan adalah ketaqwaanya…” maka seluruh manusia juga memiliki otoritas penuh terhadap perbedaan dirinya sendiri dengan orang lain. mereka yang non-disabilitaspun juga memiliki kekurangan, namun dalam hal lain dan bisa jadi tidak begitu nampak. namun itulah perbedaan yang indah di mata Allah.
    3. KELAINAN. sama halnya dengan point ke-2, setiap manusia memiliki perbedaan, dengan kata lain individu satu dengan yang lain adalah lain/beda, mereka akan melakukan hal lain yang tidak sama dengan individu lain agar dapat lebih mudah dikenal oleh masyarakat.
    semoga bermanfaat,nuun walqolamii wamaa yasthuruun 🙂

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.