Di zaman sekarang, siapa sih yang tidak mengenal zat adiktif pada rokok? Bahayanya merokok? Sudah banyak sekali beredar informasi bahayanya mengisap zat adiktif, selain membakar uang juga merugikan diri, orang lain, dan lingkungan kita.
Kecenderungan merokok yang terus meningkat dari tahun ke tahun baik laki-laki dan perempuan, hal ini mengkhawatirkan kita semua! Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukan bahwa konsumsi rokok untuk semua kelompok umur mengalami lonjakan.
Kenaikan Tren Merokok
Selain itu, Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 menyatakan bahwa 40,6% pelajar di Indonesia (usia 13-15 tahun), 2 dari 3 anak laki-laki, dan hampir 1 dari 5 anak perempuan sudah pernah menggunakan produk tembakau.
Di sisi lain, tren rokok elektrik juga kian merajalela, bahkan sudah akrab di kalangan anak muda. Berdasarkan data survei dari Honestdocs (2019), mengenai penggunaan rokok di Indonesia, dari 10.599 responden yang terlibat, sekitar 43% diantaranya lebih menyukai rokok daripada vape (22%), dan menggunakan keduanya (35%). Pengguna vape terbukti lebih disukai oleh remaja usia muda, yaitu usia 12-17 tahun (34%). Bahkan uniknya lagi, kebanyakan pengguna vape berasal dari kaum wanita (26%) daripada pria (18%).
Fenomena tingginya pengguna rokok tembakau dan rokok elektrik ini tentu juga akan berdampak pada kesehatan bumi kita. Ya, sehatnya bumi jadi pondasi untuk produktivitas kita dalam berkarya.
Dampak Rokok Tembakau Bagi Lingkungan
Pada tahun 2019 ditemukan 33,760 batang rokok di perairan Indonesia. Walaupun mengandungi limbah B3, pengelolaan secara khusus belum ada di Indonesia. Hasil riset yang dilakukan peneliti Universitas Georgia, Jenna Jambeck (2015) menunjukkan bahwa ada 187,2 juta ton sampah dari Indonesia ada di laut. Dari jumlah tersebut sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak yang ditemukan.
Puntung rokok diketahui telah meracuni ikan air tawar dan laut. Bahkan, penelitian dari Slaughter, dkk. (2014) menyatakan racun yang terkandung di dalam 1 puntung yang diencerkan dengan 1 liter air cukup untuk membunuh ikan dan biota laut lainnya yang dapat dimasukkan ke dalamnya.
Puntung rokok terdiri dari ribuan serat selulosa asetat. Zat tesebut perlu waktu 1,5 hingga 2,5 tahun agar bisa terurai di dalam tanah. Sementara itu, di air, puntung rokok perlu waktu hingga 5 tahun. Padahal, sekali lagi, puntung rokok dapat merusak tanah dan merusak air. Kerusakan yang dihasilkan oleh puntung rokok dapat merusak membunuh ekosistem dan makhluk hidup yang ada di darat dan lautan.
Selulosa asetat bersifat seperti mikroplastik. Ia merupakan polutan umum yang dapat ditemukan di ekosistem darat dan laut. Padahal, tanpa sampah rokok pun, bumi kita telah dipenuhi oleh mikroplastik. Menurut salah satu penelitian dalam buku The Uninhabitable Earth, pada tahun 2050, diperkirakan jumlah mikroplastik lebih banyak daripada jumlah ikan di lautan.
Dalam penelitian mutakhir, mikroplastik bahkan ditemukan di dalam paru-paru manusia yang masih hidup. Dari 13 sampel pasien yang diteliti di Belanda, 11 di antaranya mengandung mikroplastik. Mikroplastik juga ditemukan di darah dan feses manusia.
Seluruh bahaya itu sebenarnya sudah cukup mengancam kehidupan peradaban manusia. Sehingga, sebaiknya kita tidak perlu menambah kehancuran dengan menambah sampah rokok.
Di sisi lain, asap rokok di rumah atau di dalam ruangan juga menimbulkan masalah lingkungan yang serius. Asap rokok akan meninggalkan zat-zat beracun di perabotan rumah seperti dinding dan tirai. Ada ribuan bahan kimia yang beracun yang akan menempel di ruangan rumah. Zat-zat tersebut dapat menetap hingga waktu yang lama.
Tanggung Jawab Industri Rokok
Produsen rokok juga memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi terhadap masalah ini, bukan hanya berkedok CSR, tapi memastikan limbah dari rokok yang diproduksi diproses dengan baik tidak merusak lingkungan.
Selain itu, konsumen juga dinilai peran penting dalam berhenti merokok dan mewujudkan #IndonesiaBebasAsapRokok. Pemerintah juga sangat berperan dalam membuat sistem pengelola dan mengendalikan sampah puntung rokok dan limbah lainnya.
Di sisi lain, sebagian besar agamawan, baik secara personal maupun secara kelembagaan, telah memberikan fatwa haram terhadap rokok. Hal ini seyogyanya menjadi perhatian kita dan menjadi motivasi bagi kita untuk mengurangi angka pengguna rokok. Agamawan bersama ahli kesehatan di dunia telah sepakat bahwa rokok adalah bahaya nyata yang harus dihindari.
Dengan segenap bahaya rokok, baik terhadap kesehatan maupun terhadap lingkungan, seharusnya kita sadar bahwa rokok adalah hal yang tidak baik. Tidak hanya merugikan diri sendiri, merokok juga merugikan makhluk lain, termasuk lingkungan. Sehingga, merokok sejatinya merupakan perbuatan dosa.
Rasa kasih sayang kita kepada bumi dan semua makhluk di dalamnya, menjadikan kita harus lebih peduli lagi dengan pentingnya mengarusutamakan isu ini, aksi dan juga kolaborasi untuk bumi yang lebih lestari.
- Penulis adalah Kholida Annisa, Ketua Pimpinan Pusat IPM Bidang Lingkungan Hidup.
- Substansi tulisan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.