Serukan Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, IPM Geruduk Gedung DPR RI

Serukan Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, IPM Geruduk Gedung DPR RI

BeritaJakarta
837 views
Tidak ada komentar
Serukan Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, IPM Geruduk Gedung DPR RI

Serukan Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, IPM Geruduk Gedung DPR RI

BeritaJakarta
837 views
Serukan Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, IPM Geruduk Gedung DPR RI
Serukan Tunda Pengesahan RUU Kesehatan, IPM Geruduk Gedung DPR RI

IPM.OR.ID., JAKARTA – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) bersama lebih dari 20 organisasi komunitas mahasiswa kesehatan, organisasi masyarakat sipil dan organisasi komunitas muda lainnya menyerukan aksi Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Ombnibus Law di Gedung DPR/MPR-RI pada Jumat (7/7/2023).

IPM turut mengikuti aksi di Gedung DPR RI karena RUU Omnibus Law Kesehatan dianggap masih belum memenuhi atas keterbukaan dan menyampingkan aspek partisipasi bermakna publik, serta belum merepresentasikan hadirnya perbaikan dan penguatan sistem kesehatan nasional.

Dalam aksi tersebut, tampak sejumlah mahasiswa yang turut menyuarakan aspirasinya terkait Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law. Puluhan massa aksi mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengesahkan RUU Kesehatan.

Selain itu, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) Manik Marganamahendra mengatakan bahwa masalah pengendalian dan konsumsi rokok yang pasal-pasalnya belum mengatur secara komprehensif mengenai larangan-larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok.

“Undang-Undang Kesehatan ini harapannya dapat memberikan norma hukum tersebut, namun sangat disayangkan hal itu belum terjadi. Dapat dilihat pula terdapat pasal dalam RUU Kesehatan bahwa pemerintah mewajibkan institusi-institusi menyediakan fasilitas untuk bebas merokok,” kata Manik kepada Media PP IPM, Jumat (7/7/2023).

Pasalnya, IYCTC sempat diundang pada draf final, namun tidak ada tuntutan-tuntutan masyarakat sipil yang masuk ke dalam draf terbarunya, dan bahkan draf terbarunya sampai hari ini masyarakat belum melihat. Sehingga, selama ini proses pembentukannya dianggap tidak benar-benar bermakna karena hal itu.

“Jadi kami sangat merasa keterlibatan masyarakat itu bukan keterlibatan yang bermakna,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sekretaris Umum Pimpinan Daerah IPM Kota Tangerang Selatan, Widhias Hafiz menyuarakan pendapatnya dalam orasi yang menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan prevalensi rokok pemula pada tahun 2024. Jika tidak, maka dampak yang ditimbulkan adalah terhambatnya pembangunan sumber daya manusia pada masa yang akan datang.

“Kami ikatan pelajar Muhammadiyah di seluruh Indonesia menyerukan perlawanan terhadap industri rokok yang menjadikan anak-anak sebagai target bisnis,” ucap Widhias dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Lebih lanjut, Widhias mendesak DPR RI dan Pemerintah Pusat, untuk fokus merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang pencantuman PHW (Pictorial Health Warning) atau Peringatan Rokok Berbahaya. Revisi tersebut di antaranya menaikkan persenan  PHW dalam bungkus rokok.

Jika dibandingkan dengan negara luar yang PHW-nya sangat tinggi, hal itu diberlakukan agar tidak dapat dijangkau oleh anak-anak. *(Sayida)

IPM Kota Jambi Cetak Kader Berkemajuan Melalui PKMTM 2
Cetak Saudagar Muda, PW IPM JATIM Gelar Business Plan Competition
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.