PP IPM Dukung Pelarangan Iklan Rokok

PP IPM Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Beritablog
692 views
Tidak ada komentar

[adinserter block=”1″]

PP IPM Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Beritablog
692 views

Jakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM)  mendorong dan mengawal pemerintah untuk segera mengesahkan draf RUU Penyiaran terkait iklan rokok yang selama ini masih leluasa menggunakan frekuensi publik. Dukungan oleh PP IPM salah satunya terfokuskan pada draf RUU Penyiaran versi Desember 2016 pasal 61 dan 142 yang menjelaskan bahwa siaran iklan dilarang menyiarkan rokok, minuman keras, dan zat adiktif lainnya.


Nurcholis Ali Sya’bana mewakili PPIPM mengungkapkan kekhawatiranya terhadap rokok yang selama ini menggerus generasi muda khususnya pelajar. “63% perokok mulai merokok pada usia dibawah 20 tahun, berdasarkan data tahun 2010 3,9 juta perokok pemula usia 10-14 tahun. Berarti ada 10.869 orang anak yang mulai merokok setiap harinya,” ungkap Cholis pada
siaran pers yang digelar di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jl. Menteng Raya No. 62, Jakarta pada Rabu (25/1). pada Rabu (25/1)

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa generasi muda saat ini cenderung menjadikan tontonan sebagai tuntunan, maka penting bagi pemerintah untuk memastikan tontonan mereka semua bebas dari bahaya rokok yang dampaknya sangat mengerikan.


“Jika dilihat dari sudut pandang lain, iklan rokok juga masuk dalam kategori informasi hoax karena apa yang ditayangkan sama sekali tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Iklan rokok merupakan suatu pembohongan publik yang amat besar,” tegas Cholis

Dalam hal dorongan untuk revisi UU Penyiaran, PP IPM sudah dalam koalisi masyarakat sipil yang didalamnya terdiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP PM), Pimpinan Pusat Nasiatul Aisyiyah (PP NA) serta lembaga lain seperti IISD, HRWG, ICW, dan Raya Indonesia.

Terakhir, apresiasi diberikan kepada Komisi I DPR RI yang telah melahirkan draft RUU Penyiaran, ke depan draf tersebut akan disahkan menjadi Undang-undang. Dalam hal ini, harapan masyarakat bertumpu pada DPR. “Semoga semua berjalan dengan lancar sehingga tidak ada lagi iklan rokok dalam bentuk apapun. Masyarakat kini memantau segala perkembangan yang terjadi. Mudah mudahan tidak ada kongkalikong antara industri rokok dengan pemerintah maupun anggota DPR kedepanya,” tegas Cholis, Bendahara Umum PP IPM yang juga merupakan aktivis anti rokok. (nab)

Busyro Muqoddas: IPM Bukan Jalan untuk Berpolitik Praktis
TM 3 Kalsel; Implementasi Gerakan Ilmu, Mendorong Generasi Berkemajuan
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.