IPM.OR.ID – Beberapa hari terakhir, media disibukkan untuk memberitakan peristiwa buruk yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dukungan dan rasa prihatin rakyat Indonesia terhadap Novel Baswedan terus mengalir atas kejadian penyiraman air keras pada wajahnya yang terjadi saat menunaikan sholat subuh berjamaah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah ( Ketum PP IPM), Velandani Prakoso mengungkap rasa prihatinnya atas kejadian yang menimpanya. “Peristiwa ini cukup menjadi perhatian yang cukup besar bagi rakyat Indonesia,” tutur Andan sapaan akrabnya, saat diwawancarai di Jakarta (15/4). Lanjut Andan, serangan yang terjadi tidak hanya tertuju kepada Novel namun juga kepada seluruh rakyat Indonesia yang sedang berjuang untuk memerangi kasus korupsi.
Andan sempat menyinggung keberanian Novel atas ketidakgentarannya menjalankan tugas sebagai penyidik KPK terutama dalam menangani kasus korupsi e-KTP ini. Betapa tidak, kejadian teror yang menimpanya sudah bukan peristiwa baru lagi.
Kabarnya, tahun lalu Novel tertabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu, pada tahun 2004 Novel pernah dipidanakan atas peristiwa meninggalnya tahanan saat dia menjabat sebagai penyidik di Bengkulu.
Ketidakgentaran Novel dalam menjalankan tugas beratnya sangat patut diapresiasikan oleh masyarakat secara luas, Novel cukup berani dalam menangani kasus-kasus besar yang ada di KPK. Ia dikenal sebagai tulang punggung dan figur penting atas kinerja KPK dan telah dianggap orang yang tidak pandang bulu.
“Saya berharap, keberanian orang-orang seperti Novel ini perlu di imbangi dengan keamanan yang lebih sehingga proses penyidikan dapat berlangsung secara lancar,” ucap Andan.
“Proses Hukum harus tetap ditekan dan segera ditindak dengan tegas,” ungkap Andan. Meski saat ini Novel dikabarkan tengah berangsur membaik dan sudah mendapatkan perawatan khusus, hal tersebut tentunya perlu menjadi catatan penting bagi keamanan KPK saat ini.
Jangan sampai peristiwa ini membuat KPK menjadi lengah. “KPK harus tetap berani memberantas tikus- tikus negara,” imbuhnya. (Mnz)