Kawal 4 Isu Strategis, Audiensi PP IPM dengan KPAI

Kawal 4 Isu Strategis, Audiensi PP IPM dengan KPAI

Acara Pra Muktamar XXIIBeritaMuktamar XXII
1K views
Tidak ada komentar
isu strategis

Kawal 4 Isu Strategis, Audiensi PP IPM dengan KPAI

Acara Pra Muktamar XXIIBeritaMuktamar XXII
1K views
isu strategis
isu strategis

IPM.OR.ID,  PP IPM berkesempatan melaksanakan audiensi perdana dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Delegasi PP IPM terdiri dari  Hafizh Syafaaturrahman (Ketua umum), Muhammad Furqan Ramli (Sekretaris jenderal), Fatihah Nur (Bendahara), Ismi Istiqamah (Ketua Bidang Ipmawati) , Mohammad Denis Fiqh (Ketua Bidang Asbo) dan Ruslan Abdul Gani (Ketua Panitia Muktamar XXII). Pembahasan audiensi didominasi oleh persiapan kawal isu pelajar termasuk anak. Audiensi dilaksanakan pada Jumat (26/02/21) melalui teleconference.

Ketua Umum PP IPM mengawali dengan penjelasan kesiapan dari sisi materi termasuk isu yang akan dikawal bersama untuk kelangsungan kongres besar Muktamar ke Jasra Putra selaku komisioner (KPAI). ‘’Audiensi ini bermaksud memberi kabar dan meminta saran pendapat untuk menyongsong Muktamar. Selain pergantian periode. Namun juga tujuannya untuk mentransformasi isu besar yang dapat mengedukasi pelajar dan anak anak,’’ jelas Hafizh.

Lokasi utama penyelenggaraan tepatnya di Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan seluruh Indonesia secara daring. Tentunya menjadi salah satu perhatian besar, kali pertama online.

Dengan online ini isu pelajar banyak yang bisa dikawal bersama. Terdapat 3 kasus yang terpotret dan  menjadi program strategis pemenntah yang sangat gencar-gencarnya. Pertama, keluarga dan pengasuhan alternatif. Kedua, persoalan pendidikan belajar jarak jauh. Ketiga, anak berhadapan dengan hukum (maraknya pencurian dan pesta seks bebas ).

Nada usulan saran untuk merumuskan pattern dan mengkampanyekan isu besar tersebut, muncul dari pihak KPAI, “Permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Belum ada peran pelajar termasuk kasus bullying. Pelajar tidak cukup hadir, karena hanya peran kepala sekolah dan dewasa lainnya, ‘’ papar Jasra.

‘’PP IPM bisa merumuskan dengan merujuk pada Permendikbud, Standar Operasional Prosedur (SOP) nya lebih  mendetail. Mulai dari pencegahan, penanganan, rehabilitas. Hingga ke pembuatan layanan pengaduan di satuan pendiidikan,’’ lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan 4 saran dari beberapa kasus di atas, yaitu good parenting, penurunan angka pekerja pada anak, pencegahan pernikahan usia anak, penuruanan kekerasan perempuan dan anak.

Tampaknya PP IPM sudah mengetahui gambaran akan bagaimana ke depan.

“Jelang Muktamar kita bisa mengadakan diskusi serial terkait 4 saran tadi, untuk membahas regulasi yang lebih taktis dan strategis. Saya yakin IPM bisa mengkawal isu tersebut,’’ tutur Ketum.

Ketua Panitia Muktamar menambahkan dan mengutarakan harapannya, ‘’Harapan dari audiensi ini, pihak KPAI bisa membantu membukakan pintu jaringan untuk mengawal isu kepelajaran dan bisa menghasilkan pedoman yang bisa launching. Semoga semua rencana mendapat ridho olehNya dan Muktamar berjalan lancar,’’ tutupnya. (*Vira)

 

 

Tags: ,
Tekan Laju Pertumbuhan COVID-19, IPM Tegal Sari II Bagi-Bagi Masker
Digital Campaign untuk Menjawab Keresahan Muhammadiyah
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.