IPM.OR.ID., SULAWESI TENGAH – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Tengah baru saja mengadakan kajian Tarjih Muhammadiyah pada Senin (17/01/2022). Kajian ini dirasa perlu untuk dilakukan. Berangkat dari latar belakang minimnya pengetahuan kader tentang Tarjih Muhammadiyah terkhusus pada Manhaj Tarjih itu sendiri.
Kegiatan ini diberi nama Kata-Mu (Kajian Tarjih Muhammadiyah). Kata-Mu dilaksanakan secara berkala melihat keterbatasan waktu dengan sekian banyaknya bahasan tentang Tarjih itu. Pertemuan ini menjadi pertemuan perdana yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Google Meeting.
Kajian ini diisi oleh Muhammad Syaltut Abdullah (Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palu) dan dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta baik dari IPM, ataupun Ortom yang lain seperti, Pemuda Muhammadiyah, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Lebih dari itu, turut hadir peserta umum dari masyarakat umum.
Pada Pertemuan ini, yang menjadi pokok pembahasannya adalah mengenai apa itu Manhaj Tarjih dan Lima Wawasan Manhaj Tarjih” dengan harapan agar kader IPM terkhusus yang berada di Sulawesi Tengah tidak asing dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, terlebih pada bagaimana Muhammadiyah dalam melakukan penetapan hukum-hukum syar’i.
Dalam closing statementnya, Ketua MTT PDM Kota Palu mengatakan bahwa, sebagai kader IPM, harus tetap optimis terhadap keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah, terlebih dalam mensosialisasikan serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada juga disampaikan oleh Ahmad Mujaddid (Ketua Umum PW IPM Sulawesi Tengah) di akhir kajian. “Sudah menjadi tugas kita sebagai Ortom, untuk kemudian turut serta mensosialisasikan apa-apa yang telah Muhammadiyah putuskan,” tutup Mujaddid.*(rhmt/iant)