HUT RI 72 Saksi Aksi Nyata PW IPM Kalimantan Selatan

HUT RI 72 Saksi Aksi Nyata PW IPM Kalimantan Selatan

Uncategorized
1K views
Tidak ada komentar

HUT RI 72 Saksi Aksi Nyata PW IPM Kalimantan Selatan

Uncategorized
1K views

IPM.OR.ID, Balikpapan – Bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2017 sebagai momentum HUT RI 72 menjadi saksi nyata atas aksi nyata, PW IPM Kalimantan Selatan adakan Pelatihan Fasilitator Pendamping (PFP) 1, Kamis (17/8).


PFP 1 yang berlangsung selama 4 hari, dimulai tanggal 17-20 Agustus 2017,menjadi penguatan dalam mengoptimalkan peran fasilitator.
Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Kaliman IPMawan Faisal Akbar memberikan semangat kemerdekaan, “semangat ini menjadi perlu karena peran fasilitator untuk memfasilitasi dan membantu jalanya Taruna Melati di setiap Daerah,” ujarnya saat di arena PFP 1 yakni RINDAM 6 Mulawarman.

Dalam Kegiatan ini  Pimpinan Pusat (PP) IPM yang diwakilkan oleh Hasbi memberikan sambutan” Harus tetap istiqomah memang perkaderan ini jalan yang berat namun kalau dijalnkan akan terasa mudah,” pangkasnya sebagai (Master of Trainer).

Wartawan ipm.or.id sempat berbincang dengan Ketua Umum PW Muhammadiyah Kalimantan  Ayahanda Tajuddin Noor, Beliau sangat setuju sekali dengan kegiatan ini karena kader itu perlu diasah kemampuannya, sikapnya dan sebagainya. Beliau juga berpesan “Peran kader sangat perlu, karena mulai dari IPM lah,Muhammadiyah selanjutnya,” pesannya untuk seluruh peserta PFP 1.

Dalam semangat ini harus terus bergelora dan tentunya harus tetap istiqomah,hal ini menjadi langkah awal.(bawi)

PP IPM Gandeng Organisasi Kepemudaan di Indonesia, Memperingati Kemerdekaan Bersama
Pelajar Suka Dunia Jurnalistik, IPM Jatim Berikan Rumahnya
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.