IPM.OR.ID., Garut – Dunia Pendidikan di Indonesia mengalami kekhawatiran yang sangat luar biasa. Pasalnya, terjadinya banyak kasus bullying yang menimpa pelajar mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat sebanyak 2.355 pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk KPAI hingga Agustus 2023. Dari jumlah tersebut, sebagian besar kasus terdapat korban bullying atau perundungan yaitu 87 kasus. Hal ini disebabkan karakter, akhlak, serta budi pekerti anak lemah. Oleh karena itu, dunia pendidikan kita sedang mengalami darurat kekerasan.
Dalam menanggapi permasalahan yang terjadi pada saat ini, maka selaku organisasi pelajar Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Garut menggaungkan pencegahan terjadinya kasus bullying dikalangan pelajar. PD IPM Kabupaten Garut sedang mengkampanyekan kesadaran terhadap pelajar se-Kabupaten Garut tentang bahayanya sikap bullying. Kampanye kesadaran pelajar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang masalah bullying.
Bukan hanya itu saja, PD IPM Kabupaten Garut juga mengadakan penyuluhan dan kampanye media sosial dalam upaya menumbuhkan kesadaran pelajar kepada pimpinan cabang, pimpinan ranting dan masyarakat luas agar bullying tidak terjadi dikalangan pelajar.
Menurut Ketua Umum PD IPM Kabupaten Garut Dwi Azhar Ramdhani mengatakan bahwa sikap bullying bukan karakter seorang pelajar. Karakter seorang pelajar itu menjadi teladan bagi dirinya pribadi dan orang lain.
“Kasus bullying menjadi kekhawatiran terhadap pelajar yang mesti kita cegah dan tiadakan bersama,” ujar Dwi Azhar dikutip dari situs resmi media sosial PD IPM Kabupaten Garut.
Salah satu upaya ini adalah menumbukan nalar anallitik dan rasa empati bagi pelajar Muhammadiyah dalam melihat problematika dan memberi solusi atasnya. Dengan berjalan bersama serta mengkampanyekan stopbullying dikalangan pelajar.
Ketua Bidang Organisasi PD IPM Kabupaten Garut yaitu Hilmi Muhammad Tsani juga mengomentari atas isu bullying yang terjadi dikalangan pelajar. Ia mengatakan maraknya kasus bullying dikalangan pelajar ini menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab kita sebagai kader IPM untuk meminimalisir bahkan meniadakan bullying demi menjaga kenyamanan dan keselamatan para pelajar dalam menuntut ilmu.
“Karena menjadi korban bullying tentu bukan pengalaman yang menyenangkan, itu benar-benar dapat menghancurkan harga diri dan dapat menghilangkan kebahagiaan serta bullying dapat menjadi efek yang sangat merusak,” ujar Hilmi dikutip dari situs resmi media sosial PD IPM Kabupaten Garut.
Karena itu, PD IPM Kabupaten Garut bersama-sama menjadi penggerak dalam aksi #StopBullying sebagai #PelajarBerkarakter untuk meminimalisir, mencegah dan meniadakan tindakan Bullying demi menjaga keselamatan dan kenyamanan para pelajar dalam menuntut ilmu, serta masyarakat dalam bersosialisasi. *(fijri/da)