IPM.OR.ID, KEPULAUAN RIAU – Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Aditif (Narkoba) di kalangan pelajar dan mahasiswa masih menjadi masalah yang serius yang harus mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pihak. Menurut penelitian Puslitkes Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016 lalu, menyebutkan bahwa pengguna narkoba pelajar dan mahasiswa tergolong tinggi. “Pengguna narkoba pelajar dan mahasiswa mencapai 27,32%.”, ujar kepala Subdirektorat Lingkungan Pendidikan BNN, Agus Sutanto, Senin (30/10), di sela-sela deklarasi pelajar anti-narkoba, kekerasan anak, dan pencegahan HIV-AIDS di Stadion Kopri di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi (nasionalrepublika.co.id)
Disebabkan peningkatan penyalahgunaan narkoba ini, diadakan Sosialisai Anti Narkoba dan Perlindungan Anak Kota Tanjungpinang dengan pembicara Nur Syidah, Ketua Bidang Ipmawati Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Kepulauan Riau, Sabtu (29/10/17) di Gedung Pemberdayaan Perempuan, Kota Tanjungpinang.
Sosialisasi yang diadakan oleh Pemuda Anti Narkoba (PAN) Kota Tanjungpinang tersebut, Nur Syidah mengatakan bahwa pelajar harus menjadi teladan baik bagi pelajar lainnya untuk menjauhi narkoba. “Kita sebagai pelajar harus menjadi penggerak utama dalam pencegahan narkoba. kita harus menjadi teladan bagi pelajar lain.”, ujarnya.
Nur Syidah mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sebagai sarana edukasi bagi pelajar Tanjungpinang dan diharapkan meminimalisir penyalahgunaan narkoba pelajar. “Sosialisasi ini memberi edukasi kepada pelajar Tanjungpinang agar menjauhi narkoba dan harapannya meminimalisir pelajar yang menggunakan narkoba.”, pungkasnya.
*(Sahira/Put)