IPM.OR.ID, BOGOR- Sebanyak 1000 surat lebih dari pelajar dalam rangka mendukung Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), diserahkan oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Bogor langsung kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (28/2).
Diungkapkan oleh Ketua PP IPM, Ismi, IPM menginisiasi langkah dukungan ini dengan melakukan sosialisasi selama satu pekan ke berbagai elemen dari OSIS di Kota Bogor, PMR, SD dari kelas 4 kita ambil sehingga terkumpul 1000 lebih surat.
“Adanya dukungan dari para pelajar Kota Bogor ini, menambah panjang deretan dukungan terhadap keberadaan Perda KTR. Banyaknya dukungan terhadap Pemerintah Kota Bogor menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan MA untuk menolak gugatan uji materil terhadap Perda KTR,” tukas Bima.
Selain Bima, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nomo Retno, mengapresiasi 1000 surat dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Bogor.
“Ini bentuk dukungan dari generasi muda, untuk mendukung perda KTR, saya apresiasi kepada anak muda sekarang. Sosialisasi akan terus kita gencarkan ke semuanya baik sekolah maupun yang lainnya pokoknya terus kita gencarkan,” tegas Retno.
Harapan ke depannya, mudah-mudahan Bogor bisa menjadi wilayah percontohan yang bisa menjadi inspirasi KTR yang lain di daerah mengenai Perda. (adinta)
Sumber berita: bogordaily.net