Alhamdulillah mesjid masih rame dan penuh ketika jum’at, masih banyak banyak yang sadar akan kewajiban yang diwajibkan sekali seminggu ini. Karna Allah mengatakan dalam Al-Qur’an “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.( Al-Jumu’ah: 9)
Shalat jum’at itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang telah baligh dan berakal sebagai mana sabda Rasul dari Thariq bin Syihab ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit.” (HR Abu Daud)
Dalam hadits yang lain Rasulullah juga menerangkan hukum bagi orang yang meninggalkan shalat jum’at yaitu:
Telah meriwayatkan, Abu Daud, Tirmizi, dan Nasai, dari Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)
Ibnu Majah, juga meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)
Al-Manawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud ditutup hatinya adalah Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dan dijadikan padanya kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (Faidhul Qadir, 6/133)
Dalam sebagian riwayat disebutkan dengan membatasi tiga kali dengan berturut-turut. Dalam musnad Thayalisi dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.”
Disaat khutbah ada adab-adab yang mesti kita laksanakan dan tidak boleh kita langgar, salah satunya adalah ketika khatbah berlansung kita wajib mendengarkan sebagai mana yang telah diperintahkan Allah dalam Qur’an “Apabila dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A’raf: 204)
Rasullah juga menjalaskan dalam hadits yang berbunyi “Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi)
“Dan barangsiapa yang berbuat sia-sia dan melangkahi pundak-pundak manusia, maka Jum’atannya itu hanya bernilai salat Zhuhur.” (HR. Abu Dawud,. Dihasankan oleh Al-albani dalam Shahih Abi Dawud)
“tidak ada perbedaan dalam larangan berbicara ketika khutbah Jumat, baik bagi mereka yang mendengar atau mereka yang jauh yang tak mendengar. Sebagaimana riwayat dari Utsman bin Affan yang berkata bahwa wajib bagi yang dekat mendengarkan dan diam. Bagi yang jauh (tidak terdengar) itu wajib diam. Maka ketika dia diam, dia mendapatkan ganjaran yang sama seperti mereka yang mendengarkan” (Al-Mughni 2/165)
Kemudian Imam Ibnu Qudamah menambahkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Imam Abu Daud, bahwa Rasul saw pernah bersabda:
“3 orang yang datang sholat Jumat. Yang pertama masuk kemudian lalai (tak mendengar khutbah) maka ia mnedapat ganjaran (dosa) akan itu. yang kedua masuk dan berdoa kepada Allah, maka Allah berkehendak mengambulkan atau menolak doanya. Dan yang ketiga masuk lalu diam dan mendengarkan khutbah, maka ia yang mendapatkan ampunan antara Jumat sampai Jumat berikutnya” (HR Abu Daud, no. 939)
“Barang siapa yang berbicara, maka dia telah lalai (laghw), siapa yang lalai, maka ia tidak mendapatkan pahala jum’at (sempurna)” (Muttafaq “Alaiyh)
Namun di zaman teknologi ini ada penomena menarik yang dilakukan jema’ah ketika khutbah sedang berlansung, di antara jema’ah tersebut ada yang main hp sambil buka media sosial (fb, bbm, dll). Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan kerikil, maka ia benar-benar melakukan hal yang sia-sia ” (HR. Muslim)
Coba kita bayangkan, main tongkat aja yang tidak connect dengan dunia luar, bikin jum’at tidak berarti, apa lagi hp yg sangat menyibukkan. Dengan demikian main hp ketika khutbah berlansung tidak boleh, sama dengan main kerikil dalam hadits diatas karna itu adalah perbuatan yang sia-sia.
Ibadah shalat jum’at itu hanya sebentar, sudah semestinya untuk sementara meninggalkan kesibukan keduniaan kita dan memfokuskan dengan khusyuk beribadah kepada Allah. Setelah selesai ibadah jum’at, kita bisa kembali bermandikan dengan rutnitas dan kesibukan yang lain. Allah telah menyampaikan dalam Al-Qur’an yang berbunyi “Apabila telah dilaksanakan (shalat), maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung”.
Ibadah shalat jum’at tidaklah sebagai penghambat malahan sebagai wadah dan sarana bagi kita untuk meraup pahala dan kebaikan sebanyak-banyaknya, karna ketika hari jum’at banyak sunnah-sunnah yang di anjurkan oleh Rasulullah untuk kita laksanakan sebagai tambahan tabungan kebaikan kita untuk akhirat kelak.
By kak Musliadi