Forum Muktamar IPM XXIV Tolak Penurunan Batas Usia, Berikut Hasil Sidang Komisi

Forum Muktamar IPM XXIV Tolak Penurunan Batas Usia, Berikut Hasil Sidang Komisi

BeritaMuktamar XXIVSumatera Selatan
1K views
Tidak ada komentar
Forum Muktamar IPM XXIV Tolak Penurunan Batas Usia, Berikut Hasil Sidang Komisi

Forum Muktamar IPM XXIV Tolak Penurunan Batas Usia, Berikut Hasil Sidang Komisi

BeritaMuktamar XXIVSumatera Selatan
1K views
Forum Muktamar IPM XXIV Tolak Penurunan Batas Usia, Berikut Hasil Sidang Komisi
Forum Muktamar IPM XXIV Tolak Penurunan Batas Usia, Berikut Hasil Sidang Komisi

IPM.OR.ID., MAKASSAR – Sidang komisi dalam rangkaian Muktamar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) XXIV berlangsung hingga dini hari dan membahas sejumlah agenda strategis organisasi. Mulai dari paradigma gerakan, visi jangka pendek dan menengah, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kerangka kebijakan bidang dan lembaga, hingga Janji Pelajar Muhammadiyah dan rekomendasi organisasi.

Komisi A: Paradigma IPM, Visi, dan AD/ART

Sidang Komisi A yang membahas Paradigma IPM, visi jangka pendek dan menengah, serta perubahan AD/ART IPM dimulai pada pukul 23.17 WITA. Untuk menjaga efektivitas forum, pimpinan sidang mengusulkan pembatasan jumlah interupsi dan order, yang kemudian disepakati peserta sebagai bentuk musyawarah mufakat.

“Agar sidang berjalan efektif dan tetap fokus pada substansi, kami mengusulkan pembatasan interupsi dan order,” ujar Pimpinan Sidang yang kemudian disepakati peserta sebagai bentuk musyawarah mufakat.

Pembahasan paradigma berlangsung dinamis. Sejumlah peserta mempertanyakan urgensi perubahan paradigma, termasuk studi kasus dan proses kajian yang melatarbelakanginya.

Dalam penjelasan tim materi, perubahan paradigma didasarkan pada kajian kualitatif terhadap persoalan aktual masyarakat, seperti pengalaman pandemi Covid-19 yang menunda proses perkaderan karena keterbatasan sistem yang belum adaptif terhadap digitalisasi.

Forum juga menekankan bahwa paradigma IPM tidak hanya berangkat dari persoalan, tetapi juga kebutuhan kader, prediksi perubahan zaman, serta penguatan keilmuan dan kepemimpinan berdampak.

Setelah melalui perdebatan dan penyempurnaan narasi, paradigma baru IPM bertajuk “Kepemimpinan Berdampak” disahkan oleh forum.

Sidang kemudian berlanjut pada pembahasan visi dan misi jangka pendek serta jangka menengah. Peserta menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme dan legitimasi agar visi dan misi dapat diwujudkan secara terukur. Setelah melalui pengkajian, visi dan misi IPM disahkan.

Pada pembahasan AD/ART, forum menolak usulan penurunan batas usia pimpinan yang tadinya 24 tahun menjadi 21 tahun serta peniadaan Pimpinan Cabang IPM, dengan pertimbangan kesiapan kader dalam mengemban tanggung jawab organisasi. Melalui perdebatan panjang dari berbagai wilayah yang menilai bahwa kesiapan kader, kematangan kepemimpinan, serta tanggung jawab struktural masih memerlukan ruang pembinaan yang memadai.

Dengan demikian, batas usia pimpinan IPM tetap ditetapkan maksimal 24 tahun sebagaimana ketentuan sebelumnya.

Pengesahan keputusan tersebut disambut antusias oleh peserta sidang. Suasana forum yang sebelumnya berlangsung tegang dan penuh perdebatan berubah menjadi hangat dan bergembira.

Para peserta berdiri dan secara spontan menyanyikan Mars Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai ungkapan rasa syukur.

Namun demikian, forum mengesahkan keberadaan IPM Kids sebagai wadah pembinaan awal anak, dengan ketentuan bahwa IPM Kids bukan program wajib dan tidak berbentuk struktural, serta berada di bawah naungan Pimpinan Cabang (PC), bukan Pimpinan Daerah (PD).

Komisi B: Kerangka Kebijakan dan Agenda Aksi

Sidang Komisi B dimulai pukul 23.33 WITA dan berakhir pukul 03.14 WITA. Komisi ini membahas Kerangka Kebijakan Bidang dan Lembaga, Impact Report, serta Indeks Progresivitas Wilayah. Forum menetapkan pimpinan sidang dengan Adi Julis (PW IPM Lampung) sebagai presidium, Rajiv (PW IPM Jawa Barat) sebagai sekretaris, dan Andi Akbar (PW IPM Sulawesi Barat) sebagai anggota.

Dalam pembahasan, sejumlah agenda aksi disempurnakan melalui perubahan redaksi dan penambahan poin. Agenda aksi Ketua Umum diperkuat dengan penekanan pada upaya menghilangkan kesenjangan dan memberi keteladanan dalam konsolidasi pimpinan.

Agenda aksi Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum juga ditambah, termasuk kewajiban audit internal dan eksternal serta penyusunan pedoman keuangan IPM. Bidang Organisasi menegaskan penguatan basis data dan optimalisasi platform My IPM sebagai Big Data organisasi.

Sementara itu, Bidang Perkaderan menambahkan pengkaderan khusus bagi IPM Kids, sekolah non-Muhammadiyah, pondok pesantren, dan sekolah disabilitas, serta pemerataan pelaksanaan PFP II di setiap wilayah.

Komisi B juga menambahkan berbagai agenda aksi strategis pada bidang Kajian Dakwah Islam, Pengkajian Ilmu Pengetahuan, Pengembangan Prestasi Keolahragaan, Advokasi dan Kebijakan Publik, Pengembangan Kewirausahaan, Lingkungan Hidup, hingga Ipmawati. Seluruh perubahan dan penambahan agenda aksi tersebut disepakati oleh forum.

Komisi C: Janji Pelajar, Tudang Sipatuo, dan Rekomendasi

Sidang Komisi C membahas Janji Pelajar Muhammadiyah, Tudang Sipatuo Makassar, dan rekomendasi organisasi, dimulai pukul 23.31 WITA dan berakhir pukul 02.53 WITA. Pembahasan Janji Pelajar Muhammadiyah diwarnai berbagai usulan perubahan redaksi dan urutan poin dari sejumlah wilayah.

Setelah melalui perdebatan panjang, klarifikasi, dan pendalaman substansi, forum memutuskan untuk mengembalikan Janji Pelajar Muhammadiyah tanpa perubahan. Beberapa poin tetap disepakati sesuai rumusan, termasuk nilai ketaatan beribadah, kecerdasan dan kekritisan, kesehatan jiwa dan raga, serta kemandirian dan tanggung jawab sosial.

Sidang kemudian membahas Tudang Sipatuo Makassar dengan sejumlah penyempurnaan redaksional dan penambahan best practice, khususnya pada penguatan Islam Berkemajuan dan pembumian paradigma kepemimpinan berdampak.

Adapun poin-poin strategis lainnya disepakati tanpa perubahan.

Pada bagian rekomendasi, forum menyepakati sejumlah usulan, di antaranya rekomendasi kepada Pimpinan Pusat IPM untuk menyusun Pedoman Transisi Kepemimpinan IPM, penguatan platform digital IPM dalam merespons perkembangan kecerdasan buatan, pengembangan perkaderan berbasis komunitas, pembaruan Pedoman PDPM, serta integrasi perkaderan lintas ortom.

Rangkaian sidang komisi ini menjadi fondasi penting dalam merumuskan arah gerakan IPM ke depan, sekaligus menegaskan komitmen IPM untuk tetap adaptif, inklusif, dan berdampak dalam menjawab tantangan pelajar dan masyarakat. *(Say)

Tags: , ,
Sumatera Barat ke Makassar, Kader IPM Tegaskan Komitmen Gerakan
RESMI: Daftar Lengkap Penetapan Jumlah Hasil Suara Pemilihan Formatur Muktamar XXIV IPM
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.