Organisasi adalah salah satu wadah aktualisasi. Setiap orang dari beragam latar belakang berpeluang untuk melakukan kerja organisasi. Di dalamnya, ada perkumpulan manusia yang memiliki tujuan yang sama dengan pembagian kerja yang terstruktur. Berkumpulnya manusia dengan berbagai ide, latarbelakang, dan budaya dapat memicu terjadinya konflik. Konfliktidak dapat dihindari, namun dapat diselesaikan. Penyelesaian konflik diakhiri dengan upaya rekonsiliasi. Dalam praktikorganisasi, rekonsiliasi adalah upaya untuk memulihkan hubungan seperti semula, dalam keadaan sebelum terjadinyakonflik. Ternyata, upaya rekonsiliasi merupakan sebuah proses panjang yang harus dilalui.
Menemukan kebenaran
Langkah pertama yang dilakukan untuk memulai rekonsiliasiadalah menemukan kebenaran. Kebenaran adalah dasar dalammenentukan sikap. Tanpa kebenaran maka yang timbul hanya prasangka dari masing-masing pihak yang berkonflik. Kebenaran itu dapat ditemukan melalui adanya pengakuan yang tulus. Selain itu, rekonsiliasi juga harus dilakukan dengan peonsip keterbukaan yang melibatkan pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan hal yang sama di setiap forum pertemuan.
Memberikan pengampunan
Jika para pihak telah menemukan kebenaran, berartikemungkinannya telah ditemukan adanya kesalahan. Kesalahan dapat dilakukan oleh satu pihak, atau bahkan kedua pihak sama-sama melakukan kesalahan. Kesalahan adalah perbuatan yang telah terjadi, mungkin masih terjadi saat upaya rekonsiliasi. Agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari dan sebagai upaya pendisiplinan, maka diberikanlah sanksi bagi pihak yang salah. Namun, ada hal yang lebih besar yang perlu diberikan daripada sanksi, yaitu pengampunan. Pengampunan adalah proses penerimaan pihak yang merasa dirugikan, sebagai suatu itikad baik dalam proses rekonsiliasi. Pengampunan bukan hal yang wajib diberikan, akan tetapi memberikan efek healing bagi pihak yang memberikannya.
Memulihkan hubungan
Langkah akhir dari upaya rekonsiliasi adalah memulihkan hubungan. Para pihak setelah menemukan kesalahan dan saling menerima dapat mengembalikan hak dan kewajiban masing-masing seperti semula. Pemulihan hubungan ini perlu dilakukanuntuk mengembalikan hubungan agar kembali dalam posisi semula. Meskipun sebelumnya para pihak terlibat konflik, setelah rekonsiliasi tidak akan mengurangi hubungan profesional yang telah terbangun.
Konflik pasti muncul, tapi kita tentu tidak mengharapkannyadatang terus-menerus. Jika rekonsiliasi adalah proses panjang, tentu dibutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk sampai pada pemulihan hubungan seperti semula. Maka, konflik perludiantisipasi agar tidak menghambat produktifitas kita dalam kerja organisasi. Anak-anak muda kini jauh memiliki peluang lebih banyak untuk menghasilkan karya. Harusnya kita perbanyak saja waktu muda untuk berkarya, agar kita tidakterjebak dalam ruang yang saling menyalahkan dan tidak menghasilkan apapun. Hasil karya yang kita ciptakan, justru menciptakan peluang kolaborasi bukannya rekonsiliasi. Jadi, nggak capek bertengkar terus? Mari bersama kita mulai berkarya.
*) Catatan
- Penulis adalah Linta Ulinnuha Bahraine, Bendahara 2 PP IPM, mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Ilmu Hukum. Penulis dapat dihubungi via email:bahrainelinta@gmail.com
- Substansi tulisan sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis.