IPM Pandeglang Sampaikan Aspirasi di DPRD Provinsi Banten

IPM Pandeglang Sampaikan Aspirasi di DPRD Provinsi Banten

BantenBerita
60 views
Tidak ada komentar
IPM Pandeglang Sampaikan Aspirasi di DPRD Provinsi Banten

IPM Pandeglang Sampaikan Aspirasi di DPRD Provinsi Banten

BantenBerita
60 views
IPM Pandeglang Sampaikan Aspirasi di DPRD Provinsi Banten
IPM Pandeglang Sampaikan Aspirasi di DPRD Provinsi Banten

IPM.OR.ID., SERANG – Dalam kunjungan dan audiensi bertajuk “Parlemen Pelajar” yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Banten, Ketua Bidang Organisasi IPM Pandeglang, Zulfa Qurrotul ‘Aini, menyampaikan aspirasi penting kepada Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermiansyah, pada Selasa (4/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten ini menjadi momentum berharga bagi para pelajar untuk berdiskusi langsung dengan para legislator terkait isu-isu strategis yang mereka hadapi. Kegiatan ini bertajuk “Parliamentary Insights: Get Insight, Get Involved.” 

Dalam kesempatan tersebut, Zulfa menyoroti persoalan efektivitas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan. Menurut Zulfa, realitas yang terjadi di lapangan masih menunjukkan tingginya angka kasus perundungan di lingkungan sekolah, termasuk di daerah asalnya di Pandeglang.

“Sebagai pelajar, saya melihat bahwa meskipun sudah ada regulasi yang mengatur perlindungan anak, kasus perundungan masih sangat sering terjadi di sekolah-sekolah. Hal ini menjadi kekhawatiran besar bagi kami sebagai pelajar. Bagaimana DPRD menilai efektivitas implementasi undang-undang tersebut di daerah ini? Apakah diperlukan revisi atau penambahan regulasi untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, terutama pelajar?” tanya Zulfa dengan penuh semangat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rifky Hermiansyah menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Banten terus berupaya memantau pelaksanaan undang-undang tersebut melalui kerja sama dengan dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rifky juga mengakui bahwa tantangan dalam implementasi masih cukup besar.

“Kami menyadari bahwa kasus perundungan masih menjadi masalah serius di sekolah-sekolah. DPRD sedang mengkaji kemungkinan adanya regulasi tambahan yang lebih spesifik untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi pelajar. Selain itu, kami juga mendorong kampanye edukasi dan penguatan peran guru sebagai pendidik yang dapat memberikan pendampingan psikologis bagi siswa,” jelas Rifky.

Lebih lanjut, Rifky menyatakan bahwa masukan dari pelajar seperti yang disampaikan oleh Zulfa sangat berharga dalam proses legislasi dan evaluasi kebijakan daerah. Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam menyuarakan aspirasi menunjukkan kesadaran kritis yang perlu diapresiasi dan difasilitasi.

Audiensi ini tidak hanya menjadi sarana bagi pelajar untuk menyampaikan aspirasi mereka tetapi juga memperkuat sinergi antara DPRD dan komunitas pendidikan di Banten. Dengan semangat keterbukaan dan dialog yang produktif, diharapkan solusi konkret dapat dihasilkan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar.

Kegiatan parlemen pelajar ini menjadi bukti bahwa suara generasi muda memiliki peran penting dalam pembentukan kebijakan publik. Zulfa berharap agar langkah DPRD Provinsi Banten tidak hanya berhenti pada kajian regulasi tetapi juga ditindaklanjuti dengan implementasi yang nyata di lapangan.

“Kami berharap agar ke depan tidak ada lagi kasus perundungan yang meresahkan pelajar. Kami ingin sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar serta berkembang,” pungkas Zulfa dengan penuh harapan. *(Sayida)

Fokus pada Fasilitas Baca, IPM Tangerang Suarakan Aspirasi di DPRD Provinsi Banten
Unlock the Greater Opportunity: IPM Gelar Bootcamp Persiapan Beasiswa LPDP
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.