IPM.OR.ID., GOWA – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan mengecam AKBP M, oknum perwira Polda Sulsel yang diduga melakukan pelecehan seksual yaitu memperkosa siswi SMP berusia tiga belas tahun di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat 4 Maret 2022.
Fadli Dason selaku Ketua Bidang Advokasi PW IPM Sulsel, mengatakan tidak ada pembenaran apapun atas tindakan tersebut. “Kami mengecam dan mengutuk keras atas kasus pemerkosaan siswi di Kabupaten Gowa oleh oknum Perwira Polda Sulsel, ini sangat tidak dapat dibenarkan,” ucap Fadli.
Ia berharap, Kapolda Sulsel dapat menindak tegas pelaku oknum Perwira tersebut.
“Walaupun saat ini pelaku sedang di proses, namun kami berharap, Bapak Kapolda Sulsel dapat memberikan hukuman yang berat kepada oknum Perwira tersebut, copot jabatan dan pangkatnya, dan penjarakan pelaku, sebab tindakan pelaku tidak hanya dilakukan satu kali dan pasti korban memiliki gangguan sikologi yang serius,” tegasnya.
Selain itu, Muhammad Fepi Ketua Umum PW IPM Sulsel, menganggap segera nyalakan sirine darurat kasus pelecehan seksual terhadap Pelajar. “Kini maraknya terjadi pelecehan dan pemerkosaan kepada Pelajar semakin meresahkan, perlu perhatian khusus dan serius kepada semua pihak atas insiden tersebut, termasuk Pemerintah tentunya,” ujar Fepi.
Fepi menegaskan, Pemerintah belum serius memberikan keamanan bagi Pelajar. “Pemerintah harus lebih serius memfokuskan diri memberikan keamanan bagi Pelajar dari segala tindakan pelecehan seksual, dengan memberikan perlindungan hukum, pemerataan edukasi seksual kepada Pelajar, melakukan pendampingan khusus bagi korban pelecehan, maupun melibatkan organisasi Pelajar dalam melawan kekerasan seksual,” harap Fepi. *fit/san