IPM.OR.ID, BANTUL – PW IPM DIY kembali mengadakan Sekolah Advokasi Pelajar DIY pada Jumat – Ahad (2-4/8) bertempat di SD Muhammadiyah Bantul Kota. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari DIY.
Ketua Bidang Advokasi PW IPM DIY Ipmawan Racha Julian mengungkapkan bahwa tujuan dari Sekolah Advokasi pada periode ini untuk mencetak Pelajar yang paham dan menjadi subjek dari politik, hukum, dan keamanan (Polhukam) di DIY.
“Kami (PW IPM DIY -red) memandang bahwa pelajar ini sering menjadi objek dari agenda polhukam, entah itu berupa sosialisasi atau sebagainya. Maka dari itu, dalam Sekolah Advokasi ini kami fasilitasi bagaimana agar kita beranjak dari objek menjadi subjek, dalam artian kita mengetahui tentang polhukam. Oleh karena itu, materi yang disajikan berupa dasar – dasar tentang polhukam. Dari sini, kita bisa paham dasar – dasarnya, sikap Muhammadiyah dan IPM terkait hal tersebut (pohukam -red)”, ungkapnya.
Kemudian, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjelaskan follow up dari Sekolah Advokasi berupa pembentukan Rumah Pelajar Polhukam DIY, “Rancangan Tindak Lanjut setelah kegiatan ini adalah pembentukan ‘Rumah Pelajar Polhukam DIY’. Tujuannya adalah untuk menjadi komunitas yang edukatif serta ramah terhadap ilmu dan isu tentang polhukam dan meningkatkan daya kualitas pikir pelajar dalam menghadapi isu-isu polhukam,” jelasnya
Sehingga, diharapkan Sekolah Advokasi tentang polhukam ini bisa menjadi gerakan yang berkelanjutan dan mampu menjawab problematika dari seluruh elemen masyarakat, terkhusus pelajar Muhammadiyah. *(dzik/fid)