IPM.OR.ID, JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN – Dalam rangka pemekaran IPM di daerah Jakarta Selatan yang belum merata, Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Musycab) Pertama untuk membahas pembentukan Pimpinan Cabang IPM (PC IPM) Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Musycab tersebut bertujuan untuk mengakomodir 2 ranting di daerah Jagakarsa yaitu PR IPM SMP Muhammadiyah 1 Jakarta serta PR IPM SMK IT Aisyiyah Jakarta yang belum dinaungi langsung PC IPM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kelas SMP Muhammadiyah 1 Jakarta pada tanggal 13 Januari 2018.
Sebelum melangsungkan Musycab, PD IPM Jakarta Selatan bersama perwakilan calon pengurus PC IPM Jagakarsa melakukan audiensi ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jagakarsa untuk menindak lanjuti maksud untuk membentuk PC IPM Jagakarsa. Dilanjutkan kegiatan ini, diawali pengajian serta pengenalan personil.
Dalam Pembukaan Musyawarah Cabang Pertama ini dihadiri oleh calon personil PC IPM Jagakarsa, perwakilan PD IPM Jakarta Selatan, serta perwakilan PCM Jagakarsa.
Bapak Muamar Khadafi selaku perwakilan PCM Jagakarsa sangat mengapresiasi langkah pembentukan PC IPM Jagakarsa dan memberikan doanya. “Saya dan pengurus Muhammadiyah Cabang Jagakarsa sangat mengapresiasi langkah dan aksi kalian di IPM Cabang Jagakarsa. Semoga kalian tetap istiqomah dan selalu menjadi yang terbaik”, ungkap beliau.
Lanjut tanggapan serupa datang dari Fariz Aryansyah selaku Ketua Umum PD IPM Jakarta Selatan. Ia sangat senang dan mengucapkan terima kasih serta partisipasinya untuk bergabung di IPM. “Kami dari PD IPM Jakarta Selatan memberi apresiasi untuk kalian agar lebih semangat lagi membentuk IPM yang berkemajuan, sampai tingkat Pimpinan Daerah, Pimpinan Wilayah ataupun Pimpinan Pusat”, tangkasnya.
Dari Musycab Pertama ini menghasilkan keputusan yang telah disepakati para musyawirin, yakni terpilihnya Muhammad Iqbal sebagai Ketua Umum, Niretno Pratiwi sebagai Sekretaris Umum, Naufal Hibatullah sebagai Bendahara Umum dan Dea Komala Panca Wati sebagai Bendahara 1. Serta menetapkan 5 bidang, yakni Perkaderan, KDI, PIP, ASBO, dan PKK.*(and)