Sumber : http://majalah1000guru.net/wp-content/uploads/ed50-sosialbudaya-1.jpg

Pengantar

Munculnya Agenda Aksi dari Campaign Inklusi ini adalah dari keprihatinan terhadap wawasan dari mayoritas masyarakat di sekitar kita utamanya para pelajar yang cenderung memarginalkan saudara-saudara kita yang memiliki keistimewaan tersendiri. Dalam realitanya di dunia pendidikan selema ini nak-anak bekebutuhan khusus mengikuti pendidikan yang sesuai dengan kelainannya. Secara tidak disadari akan membangun tembok eksklusifisme bagi anak-anak tersebut. Akibatnya dalam lingkungan masyarakat anak berkebutuhan khusus tersingkirkan dari masyarakat. Sementara anak-anak Inklusi sendiri merasa mereka menjadi bagian yang tidak Integral dengan realitas kemasyarakatan. Secara dasar Hukum mulainya agenda Inklusif muncul dalam Conventional on the right of person with Disabiliteis and optional protocol yang disahkan pada maret 2007 dalam
pasal 24. Adapun tujuannya adalah untuk menjalin partisipasi penuh anak berkebutuhan khusus dalam masyarakat.

Mungkin yang menjadi pertanyaan adalah mengapa hanya sekedar campaign?
Realitas di Indonesia banyak kasus bermunculan misalnya minimya sarana penunjang sistem pendidikan Inklusif, terbatasnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat maupun para tenaga pendidik, sistem pendidikan di Indonesia pada umumnya masih disiapkan untuk mereka yang normal saja. Dan baru sedikit yang dapat melakukan sekolah Inklusif secara masif. Pendidikan Inklusif di Indonesia belum maksimal. Maka gerakan penyadaran kepada lapisan masyarakat yang paling terdidik yaitu pelajar, menjadi tujuan untuk untuk menjadi agent-agent di periode kedua untuk bergerak dan terus masif melakukan aksi-aksi kepedulian.

Tujuan

1. Tumbuhnya pengetahuan dan kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus
2. Munculnya pemahaman akan pentingnya memberikan penghargaan mulai dari perkembangan, motivasi serta berinteraksi dengan media pembelajaran
3. Pemahaman tentang hambatan belajar, baik disebabkan kelainan fisik maupun mental
4. Pemahaman tentang menciptakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas
5. Terbentuk rasa kepedulian untuk berkolaborasi dan berdaya tanpa membedakan kelas sosial
6. Tumbuhnya forum-forum diskusi tentang inklusi yang memberikan dampak pada pemahaman ke masyarakat