Soal Kasus Pungli dan Suap Rektor Unila, PP IPM: Tidak Etis, Mengkhianati Nilai Pendidikan

Soal Kasus Pungli dan Suap Rektor Unila, PP IPM: Tidak Etis, Mengkhianati Nilai Pendidikan

BeritaPP IPM
1K views
Tidak ada komentar
RESMI: Daftar Program Nasional PP IPM 2021/2023

[adinserter block=”1″]

Soal Kasus Pungli dan Suap Rektor Unila, PP IPM: Tidak Etis, Mengkhianati Nilai Pendidikan

BeritaPP IPM
1K views
RESMI: Daftar Program Nasional PP IPM 2021/2023
RESMI: Daftar Program Nasional PP IPM 2021/2023

IPM.OR.ID., JAKARTA – Sejumlah kasus korupsi tengah menodai dunia pendidikan Indonesia setelah jajaran panitia penerimaan peserta didik baru di SMKN 5 Bandung melakukan pungutan liar (24/07/2022) ditambah dengan ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Jumat (19/08/2022) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan suap kepada mahasiswa baru. Merespon hal tersebut, Ari Budi Pratama (Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah) menyebut bahwa tindakan tidak tersebut adalah tindakan yang merusak nilai-nilai kebaikan, tidak etis, dan mengkhianati nilai-nilai pendidikan.

Budi melihat bahwa salah satu faktor dalam kemajuan sebuah negara adalah pendidikan. Ia adalah saham kemajuan bangsa. Pendidikan yang baik menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Sebaliknya, menurut Budi, pendidikan yang korup dan jauh dari nilai-nilai kebaikan akan menciptakan SDM yang memprihatinkan.

“Dalam hal ini tentu pendidikan sebagai pencetak SDM yang mumpuni harus diwujudkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,” jelas Budi kepada tim ipm.or.id (21/08/2022).

Namun mirisnya sampai saat ini banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan oleh kondisi pendidikan di Indonesia yang masih memiliki banyak permasalahan. Mulai dari sarana prasarana, SDM yang belum handal, hingga persoalan korupsi seperti yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) dimana Rektor memanfaatkan posisinya untuk menggerogoti uang orang tua mahasiswa dengan cara menjanjikan agar anaknya dapat masuk di PTN yang ia pimpin.

Prof. Dr.Karomani (Rektor Unila ) diduga mendapatkan suap berkisar Rp 100 juta hingga Rp 350 per mahasiswa pada seleksi mahasiswa baru. Kemudian ada kasus Pungutan Liar di SMK N 5 Bandung, dengan alesan uang sumbangan dan iuran pramuka.

PP IPM menilai bahwa perbuatan ini adalah bentuk tindakan tidak etis yang mengkhianti nilai-nilai pendidikan, imbas dari liberalisasi pendidikan besar yang menggerogoti nurani elit dan akademisi.

“Di era ini, pelajar dan mahasiswa harus mendapatkan pendidikan yang layak. Biaya pendidikan yang mahal, apalagi penuh korup, menciderai cita-cita tulus bangsa ini untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata. Pelajar dan mahasiswa justru tidak boleh merasa down untuk tidak percaya dengan kemampuan diri sendiri,” tukas Budi.

Lebih lanjut Budi menuturkan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) sebagai organisasi pelajar tentu sangat menyayangkan kejadian suap terhadap Rektor Unila dan Kasus kepala Sekolah di SMK N 5 Bandung tersebut. Hal ini membuat pendidikan semakin menakutkan, bukan semakin mensejahterakan.

“Kami juga meminta kepada pihak berwenang agar pelaku dapat diadili dengan seadil-adilnya agar kejadian yang sama tidak terulang kembali,” tutup Budi.*(iant)

Tags: ,
Semakin Seru! Youth Ambassador TC IPM Batch 2 Gaungkan Isu Pengendalian Tembakau!
Tutup FORTASI 2022, IPM Jogja Gaungkan Semangat Kolaborasi yang Elaboratif
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.