Hadirkan IPM Sebagai Wadah Ekonomi Kreatif Pelajar Indonesia

Hadirkan IPM Sebagai Wadah Ekonomi Kreatif Pelajar Indonesia

OpiniOpini Pelajar
1K views
Tidak ada komentar
Menghadirkan IPM Sebagai Wadah Ekonomi Kreatif Pelajar Indonesia

[adinserter block=”1″]

Hadirkan IPM Sebagai Wadah Ekonomi Kreatif Pelajar Indonesia

OpiniOpini Pelajar
1K views
Menghadirkan IPM Sebagai Wadah Ekonomi Kreatif Pelajar Indonesia
Menghadirkan IPM Sebagai Wadah Ekonomi Kreatif Pelajar Indonesia

Hadirnya narasi ekonomi kreatif di Indonesia pada tahun 2006 saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan membentuknya Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan. Hal itu menunjukkan bahwa narasi tersebut telah hadir lebih dari 10 tahun, bahkan pada saat ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan bahwa kontribusi sektor ekonomi kreatif di Indonesia akan mampu menyaingi Korea Selatan dan Amerika Serikat karena Indonesia memiliki potensi untuk berkembang. Maka dari itu, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) harus merespon hadirnya narasi tersebut agar segera dikembangkan menjadi agenda strategis IPM ke depannya.

Pengembangan strategis IPM dalam menyikapi hadirnya ekonomi kreatif di Indonesia harus segera dihadirkan melalui program kerja yang memiliki nilai student friendly serta memuat unsur pengembangan kreativitas. Kreativitas bisa disebut pembentukan kapasitas atau daya upaya untuk menghasilkan sesuatu yang unik. Kemudian, turunan dari pengembangan rencana strategis kreatif yang dimaksud di antaranya; ekonomi kreatif yang merupakan penciptaan nilai tambah yang berbasis kreativitas dan usaha ekonomi kreatif yang merupakan entitas usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Adapun rincian enam belas subsektor ekonomi kreatif adalah sebagai berikut: 1) Arsitektur 2) Desain Interior 3) Desain Komunikasi Visual 4) Desain Produk 5) Film, Animasi, dan Video 6) Fotografi 7) Kriya 8) Kuliner 9) Musik 10) Fesyen 11) Aplikasi dan Game Developer 12) Penerbitan 13) Periklanan 14) Televisi dan Radio 15) Seni Pertunjukan 16) Seni Rupa.

 Semua komponen tersebut menjadi industri kreatif yang menghasilkan output pemanfaatan kreativitas, keahlian, dan bakat individu. Adapun definisi industri kreatif menurut Creative Industries Task Force adalah industri kreatif sebagai industri yang berbasis kreativitas, keterampilan, dan skil dan memiliki potensi untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui media kekayaan intelektual dan konten.

Melihat fenomena terkait penjabaran ekonomi kreatif yang ada di Indonesia , sebenarnya IPM sudah terlebih dulu membuat ide gagasan mengenai Gerakan “IPM base on hobby” pada periode 2006-2008 dalam buku Panduan Karya Ilmiah Remaja (KIR). Isi yang dibahas dalam buku panduan tersebut memuat bagaimana pembuatan program sesuai dengan selera anak muda bahkan pada saat periode 2008-2010, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) memiliki gagasan untuk membuat buku dengan judul “Membentuk dan Mengelola Komunitas”, tetapi belum terealisasi. Konsep “Membangun Komunitas dalam Organisasi” pada periode 2010-2012 juga telah disusun, namun belum menjadi landasan gerakan yang paradigmatik. Pada saat Muktamar ke-17 2010 juga menelurkan konsep “Gerakan Pelajar Kreatif” pada Konpiwil Ternate 2011, tetapi kemudian dievaluasi menjadi strategi gerakan, yaitu “Strategi Kreatif.

Dari hasil keputusan Muktamar IPM ke-19 memutuskan bahwa IPM telah mencoba mengimplementasikan QS. Al Hasyr ayat 18 yang memiliki arti:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Dalam tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa hitunglah semua resiko dan manfaat yang dilakukan sebelum dimintai pertanggung jawaban dan perhatikan apa yang kamu tabung berupa amal-amal sholeh untuk bekal hari manusia kembali kepada Allah SWT. 

Dari sepenggal tafsir tersebut menjelaskan bahwa IPM menjadikan sebuah organisasi yang memiliki investasi amal yang sangat besar karena mempunyai gagasan untuk membangun peradaban.

Meneruskan hasil kebijakan IPM untuk Indonesia dalam menyikapi bonus demografi dan revolusi industri 4.0 pada Muktamar IPM ke-1,  hadirlah tema besar yang muncul pada Muktamar IPM ke-20 berupa “Menggerakan Daya Kreatif Mendorong Generasi Berkemajuan”. Tema tersebut menitikberatkan untuk menggerakkan daya kreatif pelajar sebagai ujung tombak pergerakan IPM. Dalam hal ini, daya kreatif nantinya menjadi napas pelajar Muhammadiyah se-Indonesia. Kreativitas  yang ada harus memiliki sesuatu yang dikolaborasikan dengan komunitas-komunitas literasi misalnya akan menjadi salah-satu terobosan berbagi peran antara IPM dan para penegak eksperimen komunitas. Melalui etos kolaborasi, IPM akan semakin memperkuat gerakannya dan mempercepat terealisasinya visi gerakan utama yaitu masyarakat islam yang sebenar-benarnya.

Visi gerakan ini bisa direalisasikan dengan cepat karena IPM tak hanya melakukan dakwah struktural saja, melainkan juga dakwah kultural. Dakwah kultural bisa terbilang efektif dan efisien karena pada saat ini metode tersebut tidak terpaku pada administratif kaderisasi, melainkan mengedepankan kemampuan kolaborasi yang digaungkan. Bukti bahwa etos kolaborasi merupakan kunci dari cara menyambut era penggerakkan daya-kreatif IPM lainnya ialah muncul kesenjangan baru antara generasi muda urban yang beralih dari konsumsi media konvensional menjadi media digital bagi generasi muda yang akses literasinya terbatas. Pentingnya cara pikir yang kolaboratif ini akan menyelamatkan IPM dari dilema sumber daya manusia (SDM) yang terbatas pada internal organisasi. Hal ini mengakibatkan banyaknya program yang tidak bisa berjalan karena tidak ada yang memiliki kemampuan khusus dalam menerjemahkan gagasan dari pimpinan di atasnya. Maka dari itu, IPM se-Indonesia harus memiliki kesadaran terhadap kerja kolaborasi.

Kesadaran kolaborasi dalam tubuh IPM sebenarnya merupakan sebuah kekuatan baru yang akan menjadi salah satu jawaban bagaimana cara organisasi pelajar terbesar se-Asia Tenggara ini menemukan kehadiran inisiasi transformasi kontemporer sebagai wujud dari gerakan sosial baru.

Selain itu, transformasi yang muncul pada saat ini menuntaskan nilai kemandirian karena IPM bisa menghadirkan gagasan secara mandiri kreatifitas maupun mandiri secara finansial. Ketika IPM hadir secara mandiri maka IPM bisa membumikan gerakan dengan berbagi (sharing). Etos berbagi merupakan kunci bagi IPM untuk menemukan kembali kesegaran cara-caranya berpartisipasi dalam transformasi sosial. Era baru yang tengah dihadapi oleh IPM adalah era distribusi informasi yang sangat cepat. Era berbagi ditandai dengan munculnya ruang-ruang media sosial sebagai publik baru baik digital maupun non-digital. Era tersebut harus disikapi dengan cepat supaya optimalisasi pemberdayaan sebagai wadah potensi kreatif.

*) Catatan

  • Penulis adalah Imam Sholehudin, Ketua PP IPM Bidang Pengembangan Kreatifitas dan Kewirausahaan.
  • Substansi tulisan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.
Tags: ,
Meriah! Musywil IPM Jateng Resmi Dibuka Oleh Wakil Gubernur Jateng
Ciptakan Influencer Revolusi Mental, PP IPM Gelar Workshop Pendidikan Karakter
Mungkin anda suka:
Advertisement

[adinserter name=”Block 2″]

Suka artikel ini? Yuk bagikan kepada temanmu!

Terpopuler :

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.